Gerebek Judi Domino di Tempat Karaoke Surabaya Barat, Polisi Sita Pisau dan Uang Taruhan Rp 79 Juta
Polrestabes Surabaya menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan judi domino di sebuah ruangan VVIP tempat karaoke di Surabaya Barat.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan judi domino di sebuah ruangan VVIP tempat karaoke di Surabaya Barat.
Diketahui, polisi juga mengamankan 16 orang dan menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka judi domino "nger".
Barang bukti yang disita polisi di antaranya sejumlah kartu domino, uang senilai Rp 79 juta dan sebilah senjata tajam jenis pisau.
"Ada bandar dan beberapa pemain. Uang taruhan yang digunakan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/10/2018).
Dipaparkan Rudi, mereka memasang taruhan yang dikendalikan bandar.
"Seperti judi baccarat, menang kalah sentralnya bandar," tambahnya.
Apabila angka pemain lebih besar dari bandar, maka bandar wajib membayar sebesar uang taruhan itu.
Tetapi jika kartu lebih kecil jumlahnya maka bandar menarik uang taruhan tersebut.
• Polisi Selidiki Keterlibatan Pemilik Usaha Karaoke di Surabaya Barat dengan Aksi Judi Domino Nger
• Polrestabes Surabaya Bongkar Tempat Karaoke Judi Kartu Domino Nger di Kawasan Surabaya Barat