Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Liga Indonesia

Respon Pengajuan Keberatan Sanksi PT PBB, PSSI Undang Persib Bandung untuk Sidang Banding

Pemanggilan yang dilakukan Komisi Banding PSSI ini dilakukan setelah Persib Bandung menjalani sanksi dalam dua kali pertandingan.

Editor: Ayu Mufihdah KS
ALVINO HANAFI/TABLOID BOLA
Para pemain Persib Bandung merayakan gol Atep ke gawang Arema FC pada laga Liga 1 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (13/9/2018). 

TRIBUNJATIM.COM - Komisi Banding PSSI memanggil Persib Bandung untuk mengikuti sidang pada 22 Oktober 2018 mendatang.

Pemanggilan yang dilakukan Komisi Banding PSSI ini dilakukan setelah Persib Bandung menjalani sanksi dalam dua kali pertandingan.

Dikutip Tribun Jabar dari laman resmi klub, ada dua pemain dan penerjemah pelatih Persib Bandung yang akan hadir dalam sidang.

Dua punggawa tersebut adalah Ezechiel N Douassel dan Bojan Malisic, penerjemah pelatih Persib Fernando Soler, serta manajemen PT PBB dan panitia pelaksana pertandingan.

Pemkot Malang Bentuk Panitia Seleksi untuk Isi Jabatan-jabatan Kosong di Pemerintahan

Dalam empat surat yang dikirimkan Komisi Banding itu tertuang bahwa Persib Bandung diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan berkenaan dengan sanksi.

“(Untuk) memberikan keterangan tentang kejadian pada pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, 23 September 2018,” tulis surat bertanda tangan Sekjen PSSI, Ratu Tisha, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Komisaris PT PBB, Kuswara S Taryono, mengatakan bahwa pihak manajemen Persib sudah mengirimkan banding tiga hari sejak SK sanksi keluar.

Forhati Ajak Kepada Seluruh Wanita di Kota Malang untuk Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah

"Hasil banding belum keluar. Ada di regulasi, tenggang waktu mengajukan banding itu ada. Tiga hari, sudah dipenuhi, mengajukan keberatan itu 7 hari dalam arti setelah menyatakan banding, itu sudah dipenuhi," ujar Kuswara, Rabu (17/10/2018).

"Sekarang kita tinggal tunggu saja. Pihak pembanding sudah menyampaikan banding dan memori sesuai tenggang waktu yang ditentukan dalam kode displin," sambungnya.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di TribunJabar.id dengan judul: Persib Bandung Dipanggil PSSI Terkait Banding, Sidang Pada 22 Oktober 2018

Ipda Rochmat Tanggapi Soal Penghargaan Leodewyk Pasulatan yang Ternyata Bukan Dari PBB

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved