Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kekurangan Dosen, Syarat Pendirian Prodi Baru Perguruan Tinggi Diperlunak

Jika sebelumnya syaratnya minimal enam dosen di prodi baru, kini menjadi minimal lima orang.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Kampus Universitas Negeri Malang (UM) dari sisi Jl Semarang Kota Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Syarat pendirian program studi baru (prodi) diperlunak karena kekurangan dosen.

Jika sebelumnya syaratnya minimal enam dosen di prodi baru, kini menjadi minimal lima orang.

Hal itu disampaikan Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti, Patdono Suwignyo.

"95 persen pengajuan prodi baru ditolak karena tidak ada dosennya," jelas Patdono, Jumat (19/10/2018).

Dinkes Lamongan Siap Bantu Remaja Obesitas Kembali Normal dengan Bentuk Tim Khusus

Dikatakan dia, masalah kekurangan dosen bukan hanya terjadi di PTS, tapi juga PTN.

"PTS di luar Jawa terutama banyak kekurangannya," jelasnya.

Sementara data di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah VII Jawa Timur, jumlah dosen PTS ada sebanyak 18.600 dosen.

Hal itu disampaikan oleh Prof Dr Ir Suprapto DEA, Kepala LL Dikti wilayah VII Jatim, secara terpisah.

Dua Desa Dinilai Tak Harmonis, Pemkab Jember Bakal Laksanakan Rekomendasi Tim Satgas Dana Desa

"Masih kurang dari jumlahnya," papar dia saat di Malang.

Karena kurang dosen, maka peningkatan mutu masih belum maksimal.

Bahkan ada sekitar 500-an dosen yayasan yang masih bergelar S1. 

Alberto Goncalves Ungkap Rasa Malu kepada Anak dan Istri Usai Dihajar PSMS Medan dengan Skor 0-3

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved