Rumah Politik Jatim
Seminggu Jelang Pilkada Ulang di Sampang, KPU Jatim Akan Laporan ke Mahkamah Konstitusi
Seminggu jelang coblosan ulang Pilkada Sampang, KPU menyatakan sudah siap segalanya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan bahwa persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sampang sudah hampir 100 persen selesai.
"Pada prinsipnya Sampang ini sudah siap untuk melaksanakan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober nanti, persoalan-persoalan terkait data pemilih sudah diselesaikan dan DPT sudah ditetapkan," kata Eko, Minggu (21/10/2018).
Progres PSU tersebut, lanjut Eko akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk ketaatan KPU dalam melaksanakan amar putusan MK.
Selain penetapan DPT, Eko mengatakan KPU Sampang juga sudah selesai membentuk badan adhoc untuk pelaksanaan PSU.
"Pengambilan sumpah untuk KPPS juga sudah dilakukan, pada prinsipnya sudah siap semua," kata Eko.
Eko mengatakan, saat ini KPU sedang fokus dalam distribusi logistik ke masing-masing KPPS.
"Tapi distribusi logistik ini juga berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang berarti, surat suaranyaa juga sudah selesai pelipatan nya," pungkasnya.