Ditinggal Pemilik Shalat Jumat, Pelaku Pencurian Ponsel di Surabaya Terekam CCTV
Menurut Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, aksi pelaku sempat terekam oleh kamera pengawas.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaku pencurian ponsel di sebuah rumah dinas media dibekuk polisi.
Tersangka diketahui bernama Marfin Johan (36) warga Sidotopo Wetan Indah, Surabaya.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah korban melapor rumahnya disatroni maling yang membawa kabur ponsel pada Jumat (12/10/2018).
Menurut Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, aksi pelaku sempat terekam oleh kamera pengawas.
• Tanggapi Kasus Pembakaran Bendera di Garut, Sekretaris GUIB Jatim: Cukup Minta Maaf
"Kejadiannya terekam CCTV. Pelaku datang mengendarai motor dan memarkirkan motor disamping kantor kemudian masuk mengambil handphone," kata Kapolsek Genteng, Kompol Ari Trestiawan, di Polsek Genteng, Selasa (23/10/2018).
Saat itu, pelaku datang mengendarai motor vario merah dan memarkirkan motornya.
Terlihat, pelaku lewat ke dalam kantor dan masuk rumah dinas Kepala Redaksi.
Di saat yang bersamaan, korban sedang meninggalkan rumah untuk shalat Jumat.
• Sambut Baik Rencana Penggratisan Biaya Tol Suramadu, Bambang Haryo Minta Hal ini Jadi Catatan
"Pintu terbuka pemilik baru sadar ada orang masuk," ucap Kompol Ari Trestiawan.
Korban kemudian melapor dan mengecek CCTV di sekitar rumah dinas tersebut dan mendapati ciri-ciri pelaku.
Saat ini pelaku harus mendekam ditahanan Polsek Genteng, Surabaya.
• Tol Suramadu Digratiskan, Politisi PKB Asal Madura Sebut Akan Berdampak Pada Ekonomi Masyarakat