Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Malang Bekuk Dua Orang Terlibat Jaringan Pengedar Sabu dan Ganja

Mengantisipasi peredaran narkoba yang begitu menghawatirkan, melatarbekakangi Polres Malang intens melakukan penyelidikan di berbagai wilayah.

SURYA/ERWIN WICAKSONO
Erry Setiawan (baju orange) dan Samsul Arifin (baju putih bergaris) tersangka narkoba saat digelandang di Polres Malang, Senin (22/10/2018) 

TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Mengantisipasi peredaran narkoba yang begitu menghawatirkan, melatarbekakangi Polres Malang intens melakukan penyelidikan di berbagai wilayah di Kabupaten Malang, basmi narkoba.

Penyelidikan terus membuahkan hasil.

Erry Setiawan (34) warga Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji pun sukses diamankan polisi karena terlibat jaringan narkoba dari Pandaan, Senin (22/10/2018).

Berawal dari informasi laporan masyarakat. Petugas lakukan pengintaian, Erry pun berhasil diciduk polisi saat berada di rumahnya pada tanggal 9/10/2018.

(Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Tak Ada Lagi yang Pakai Kertas)

(Kiai Afifuddin Situbondo: Kiai Berpolitik untuk Kawal Negara Agar Tak Salah Langkah)

"Dari hasil penggeledahan polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Mulai dari seperangkat alat hisap, delapan poket sabu sebarat 10,10 gram, dan handphone," ujar KBO Satres Narkoba, Polres Malang Iptu Suryadi.

Suryadi menguraikan, tersangka mengaku dapatkan barang terlarang tersebut dari salah satu jaringan yang terdapat di daerah Pandaan.

KBO Satres Narkoba Polres Malang, menyebut sistim ranjau jadi pilihan saat melakukan transaksi.

Seringkali barang haram ini diletakkan di pinggir jalan sepi, dibawah tiang listrik, hingga ke lahan kosong.

"Sistim ranjau, ya transaksinya di banyak tepat yg relatif sepi. Masyarakat umum terutama pekerja sopir, dijadikan sasaran tersangka untuk menjual sabu,” tambah Suryadi.

Tersangka yang merupakan pria berusia 34 tahun, mengaku dapat pasokan sabu dari pria berinisial D yang berada di daerah Pandaan.

(Kiai Afifuddin Situbondo: Kiai Berpolitik untuk Kawal Negara Agar Tak Salah Langkah)

(Berkunjung ke Jatim, Sandiaga Uno Bawa Semangat Resolusi Jihad ke Dalam Pasar)

Dari pendalaman polisi, peredaran narkoba di kabupaten Malang dikendalikan oleh jaringan asal Madura, Pasuruan, dan Pandaan.

“Dari informasi yang kami himpun, di balik jaringan narkoba di Kabupaten Malang. Ada yang dikendalikan dari balik jeruji tahanan,” ungkap Suryadi.

Polres Malang terus melakukan pengembangan guna memberantas tuntas para jaringan pengedar narkoba.

"Kami terus kembangkan lagi kemungkinan sosok sosok lain di balik tersangka," tegasnya.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Malang sendiri ada beberapa wilayah yang masuk zona merah peredaran narkoba, mulai Kecamatan Gondanglegi, Turen, Dampit, Sumbermanjing Wetan dan Lawang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved