Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, DPRD Jatim Beri Usulan Jangka Pendek ini
Politisi dari PKS ini juga mengungkapkan, saat ini di Surabaya dari 673 perlintasan kereta api yang ada hanya 171 yang terjaga.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hamy Wahjunianto, ikut menyoroti terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api di Pagesangan pada Minggu (21/10/2018) dan Wonocolo, Senin (22/10/2018) malam.
Menurut Hamy, baik dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun Dinas Perhubungan harus mulai bekerjasama dengan serius untuk memberikan pengamanan pada perlintasan kereta api agar kecelakaan bisa diminimalisasi.
"Untuk jangka pendek, karena ini sudah mulai urgent ya, PT KAI dan Dishub harus bekerjasama untuk mempekerjakan penjaga di setiap perlintasan, jangan sampai ada yang kosong," kata Hamy, Selasa (23/10/2018).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan, saat ini di Surabaya dari 673 perlintasan kereta api yang ada hanya 171 yang terjaga.
• Edarkan Sabu-Sabu, Pasutri di Krukah Surabaya Ditangkap Polisi
"Itu yang ada Early Warning System (EWS)-nya maupun yang tidak ada EWS nya tapi sudah ada penjaganya," ujar Hammy.
Sedangkan yang lain, tidak ada penjaganya dan perlintasan kereta api liar.
Hamy menjelaskan, banyaknya perlintasan kereta api ilegal di Surabaya disebabkan banyaknya pemukiman-pemukiman baru yang dibangun melewati rel kereta api.
"Dan developer ini membuat perlintasan kereta api sendiri yang tidak segera terdaftar di dishub setempat," lanjut Hamy.
• Karena Cemburu Buta, Pria di Lumajang Gelap Mata Aniaya Tetangganya Hingga Tewas
Untuk itu, Hamy mendorong agar PT KAI dan Dishub bisa bekerjasama membagi tugas dalam pemberian pengamanan di setiap perlintasan kereta api dan tidak saling lempar tanggung jawab.
"Sebenarnya ini sudah kami kritisi ke Dishub, tapi anggaran untuk Dishub itu jauh dari cukup untuk pengadaan EWS dan Palang. Apalagi anggarannya Dishub itu turun dari Rp 800 sekian miliar menjadi Rp 567 miliar," ucap Hamy.
"Padahal masih ada amanah membuat terminal tipe B karena wewenang nya dilimpahkan ke Pemprov," sambungnya.
"Jadi ya itu, yang paling cepat ya mengadakan penjaga di perlintasan yang ilegal yang tidak ada penjagaan nya, karena kalau EWS kan mahal," pungkasnya.
• Jalin Kerjasama dengan Polda Jatim, BPN Jatim Berharap Segera Tumpas Kasus Mafia Tanah