Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Nihil Anggaran dari Pemerintah untuk Parpol, Perindo Jatim Tetap Letakkan Saksi di Masing-masing TPS

Kendati tidak dibiayai oleh dana APBN, DPW Perindo Jawa Timur akan tetap menunjuk saksi untuk hadir di setiap TPU yang ada.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Ketua DPW Partai Perindo Jatim, M Mirdasy mendaftarkan bacaleg partainya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Selasa (17/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Timur memastikan tetap akan meletakkan saksi-saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kendati tidak  dibiayai oleh dana APBN, DPW Perindo Jawa Timur akan tetap menunjuk saksi untuk hadir di setiap TPU yang ada.

"Ada atau tidak ada dana dari pemerintah kita pastikan Perindo pasti punya saksi di masing-masing TPS, baik di TPS, PPK, KPUD Kabupaten hingga pusat, kita jamin ada saksi, ada atau tidak uang (saksi dari APBN) itu," ujar Ketua DPW Perindo Jatim, M Mirdasy, kepada TribunJatim.com, Kamis (25/10/2018).

M Mirdasy mengaku tak memusingkan keputusan pemerintah terkait tidak adanya anggaran untuk saksi.

Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Sabu Mengaku Pikir-pikir

"Bagi kita ada uang itu kita anggap bonus, kalau tidak ada, partai akan membiayai dana dan berjalan dengan sendirinya," jelas Mirdasy.

M Mirdasy menjelaskan, peraturan itu dinilai Perindo itu memang sebuah konsekuensi pemerintah yang menjamin adanya saksi di setiap TPS dari Parpol.

"Kalau memberatkan saya rasa tidak, tapi kami berpandangan itu sebagai konsekuensi pemerintah menjamin bahwa setiap TPS ada saksi dari partai politik," ucap M Mirdasy.

Salah Tahun Lahir pada Dakwaan, Kuasa Hukum Priyanto: Tuntutan Itu Tak Bijaksana, Tak Sesuai Fakta

"Artinya tidak kembali pada kekuatan partai, tapi kembali pada kekuatan pemerintah, juga pengakuan pemerintah kepada parpol sebagai bagian penting daripada keberadaan negara di dalam ikut membiayai pelaksanaan pemilu, baik Pileg maupun Pilpres 2019," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan menolak usul Dewan Perwakilan Rakyat agar dana saksi Pemilu 2019 dimaksukan dalam anggaran negara.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, memastikan jika pemerintah tak akan menganggarkan dana saksi dalam APBN tahun depan.

Menurut dia, Kemenkeu mengikuti aturan yang ada Undang-undang Pemilu di mana yang dibiayai adalah saksi dari Badan Pengawas Pemilu.

Jalani Pemeriksaan Lebih dari 5 Jam di Polda Jatim, Ahmad Dhani Lebih Irit Bicara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved