Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Masih Buru Pengendara Motor NMax yang Lempar Mobil Jamaah NU di Kediri, Usai Istighosah Kubro

Polisi masih memburu pengendara Motor NMax yang melempar mobil jamaah NU di Kediri, usai mengikuti Istighosah Kubro di Sidoarjo.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/DIDIK MASHUDI
Mobil Elf yang menjadi korban pelemparan orang tak dikenal kaca depannya hancur. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pasca pelemparan kaca mobil Elf pengangkut rombongam jamaah Nahdlatul Ulama (NU) yang mengikuti acara Istighosah Kubro yang digelar PWNU Jatim di GOR Sidoarjo, Unit Reskrim Polsek Plosoklaten, Kediri masih menyelidiki sosok diduga pelaku yang naik motor Yamaha NMax warna silver, Senin (29/10/2018).

Dari penjelasan Widiyanto (40) sopir mobil Elf kendaraannya dilempar botol air ukuran sedang oleh pengendara motor NMax dari arah berlawanan. Hanya saja sepeda motor ini belum diketahui nomer polisinya.

Sementara penyidik Unit Reskrim Polsek Plosoklaten telah meminta keterangan pelapor Ali Mansur (49) warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.

Presiden Jokowi Berangkatkan Kirab Hari Santri Nasional 2018 yang Diikuti Sejuta Kaum Nahdliyin

Kemudian sopir Elf Widiyanto warga Desa Jatilenger, Kecamatan Srengat serta saksi Imam Nur Ngatini (48) warga Jl Banteng Blorok, Kademangan, Kabupateren Blitar. Saksi duduk di sebelah pengemudi Elf.

Dari penjelasan sopir juga diketahui pasti TKP pelemparan berada di Jl Raya Pare-Wates area kebun PTPN X PG Pesantren Baru masuk Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Dari kronologis penjelasan sopir Elf, mobil melaju dari arah barat ke timur. Kemudian mobil mendahului bus yang juga rombongan warga NU Kademangan.

Mampu Urus Izin Tambang, Pengacara asal Surabaya ini Minta Fee Ratusan Juta, Tapi Kok Gelar Ritual

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul pengendara motor NMax warna silver. Pengendara motor sempat mengurangi kecepatannya kemudian melemparkan botol berisi air ke arah kaca mobil Elf.

Akibat lemparan botol mengakibatkan kaca depan pecah. Serpihan kaca mengenai pelipis dan kanan, lengan dan jari sebelah kiri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah mengamankan barang bukti berupa sebuah botol air ukuran tanggung dalam kondisi sudah rusak serta serpihan pecahan kaca.

"Pelaku masih dalam lidik bakal dijerat pasal 406 KUHP. Sedangkan kerugian korban akibat kaca depan mobil Elf pecah ditaksir mencapai Rp 2,5 juta," jelasnya. (Didik Mashudi)

Ngaku Koordinator Tes CPNS & Bikin Surat Mirip Pemprov Jatim, Suhartono Mudah Dapat Uang Rp 600 juta

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved