Ditangkap Polisi, Jambret di Surabaya Ketahuan Simpan Ratusan Memori Card Handphone Korban
Ratusan memori ponsel dan dan sim card yang diduga milik korban penjambretan ditemukan polisi di rumah tersangka Teguh Suwignyo (37) warga Karangan
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan memori ponsel dan dan sim card yang diduga milik korban penjambretan ditemukan polisi di rumah tersangka Teguh Suwignyo (37) warga Karangan Surabaya.
Setidaknya ada 107 keping sim dan memori card yang disita polisi bersama tas, jaket, helm, sepatu yang kerap digunakan teguh beraksi.
Barang bukti tersebut identik dengan pakaian yang digunakan tersangka saat aksinya terekam cctv.
Teguh mengaku tiga kali menjambret di wilayah Surabaya, ia mengambil handphone korban yang sedang berboncengan.
(Tanggapi Izin OKP Masuk Kampus, Ketua PMII Jatim: Rektorat dan Organisasi Harus Duduk Bersama)
(VIDEO: Tiga Penadah dan Dua Perampok di Perumahan Prapen Indah Ditangkap Polda Jatim)
"Dari kartu-kartu itu kami duga tersangka banyak kali melakukan aksinya. Kami yakin lebih dari yang diakuinya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti di Polrestabes Surabaya, Selasa (30/10/2018).
Setelah merampas handphone korban, pelaku menjual handphone itu ke penadah langganannya, dua penadah tersebut juga dibekuk polisi.
Sementara sim dan memori dikumpulkan Teguh. Uang hasil kejahatannya diakui untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tiga kali saya jual untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
(PSU Pilkada Sampang Harus Diulang di Kecamatan Ketapang, Warga yang Nyoblos Hanya Lima Orang)
(Hayono Isman Blusukan ke Dapil, Warga Sidoarjo: Beliau Sosok Berpengalaman dan Merakyat)
