Kampus di Surabaya
Tanggapi Izin OKP Masuk Kampus, Ketua PMII Jatim: Rektorat dan Organisasi Harus Duduk Bersama
Kemenristekdikti pastikan Oerganisasi Kemasayarakatan dan Pemuda (OKP) bisa gelar kegiatan di lingkungan kampus.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kemenristekdikti pastikan Oerganisasi Kemasayarakatan dan Pemuda (OKP) bisa gelar kegiatan di lingkungan kampus.
Keputusan ini masuk dalam Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018 dan akan terealisasi dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB).
Ketua PMII Jawa Timur, Abdul Ghoni menuturkan, harus ada kajian bersama pihak rektorat dan pihak OKP.
Menurutnya, organisasi masih menerima unsur pengekangan dari pihak kampus.
(Ketua PMII Jawa Timur: OKP Bisa Jadi Detektor Adanya Paham Radikal di Kampus)
(18 ATMnya Dibobol, Kanwil BRI Malang: Total Kerugian Kami Rp 126 Juta)
“Saya pikir cukup berikan OKP ruang, untuk masuk melakukan kaderisasinya dalam rangka mentransformasi nilai ideologi Bangsa,” ujarnya, Selasa, (30/10/2018).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan formulasi ulang supaya OKP bisa diterima oleh kaum milenial saat ini.
“Masuk saja tidak cukup, karena kaum milenial saat ini dinamikanya kompleks, dan pada intinya kami menjadi benteng dengan memberi nilai-nilai dari keorganisasian,” terangnya.
Dia berharap dengan sahnya Permen tersebut, OKP menjadi partner relasi dari kampus. “Dan berkomitmen memerangi paham radikalisme,” harapnya.
(Hari Ini Didatangi Khofifah, Ponpes di Magetan Bakal Dikunjungi Prabowo Subianto Besok)
(PAN Yakin Prabowo Tetap Menang di Madura Meski Jokowi Gratiskan Suramadu)