VIDEO: Tiga Penadah dan Dua Perampok di Perumahan Prapen Indah Ditangkap Polda Jatim
Subdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua perampok yang menodong, menyekap, lalu menggondol barang berharga di Perumahan Prapen Indah.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua perampok yang menodong, menyekap, lalu menggondol barang berharga di Perumahan Prapen Indah Surabaya.
Adapun Lima pelaku yang dihadirkan dalam Press Release kali ini, Selasa (30/10/2018).
1. Anggik Prasetiawan (32), pengangguran asal Jalan Kyai Toha, Prapen
2. Rachmad Tito Ariyanto (26), asal Jalan Tenggilis Lama 2 nomor 38 Surabaya (eksekutor).
3. Mokhamad Holil (31), kos di Jalan Banjar Kemantren Desa Buduran, Buduran, Sidoarjo,
4. Mohammad Holili (32), warga Dusun Krajan, Desa Ambal, Kecamatan Kejayan, Pasuruan,
5. Jazuli (29), warga Jalan Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Surabaya (penadah).
(Aldy Yossy Ditangkap Polda Jatim Usai Matikan Saklar Belasan ATM dan Menggondol Uangnya)
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, kelima pelaku ditangkap pada Kamis (25/10/2018) lalu
"Awalnya kami tangkap satu pelaku, lalu kami kembangkan ternyata ada tiga penadah lainnya, total ada lima pelaku yang kami tangkap," papar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Terpisah, pelaku bernama Tito mengaku isengaja mengincar rumah kawasan Prapen lantaran milik mantan majikannya.
"Karena itu rumah mantan majikan saya, tapi saya sudah bilang sama teman saya waktu beraksi, jangan sampai melukai para korban," sebut Tito lalu menunduk.
Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat lima pelaku telah mengenakan seragam resmi tahanan berwarna oranye lengkap dengan borgol di tangannya.
(Wakil Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kepada Tuna Wisma)
(Aldy Yossy Ditangkap Polda Jatim Usai Matikan Saklar Belasan ATM dan Menggondol Uangnya)
Ada pula sejumlah barang bukti yang disita,
- Dua mobil, Daihatsu xenia putih N 1048 TA dan Toyota Kijang Innova L 1983 KI,
