Pemkot Surabaya Wajibkan Apartemen Bentuk RT RW, Bos Gunawangsa Group Beri Masukan ini
Sebagaimana disampaikan oleh CEO Gunawangsa Group, Triandy Gunawan, mengatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi rencana Pemkot.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengembang hunian vertikal di Surabaya menyambut terbuka dengan rencana Pemkot Surabaya yang akan mewajibkan apartemen, kondominum, rusunawa, dan rusunami untuk membentuk RT RW.
Sebagaimana disampaikan oleh CEO Gunawangsa Group, Triandy Gunawan, mengatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi rencana Pemkot.
Pasalnya sampai sat ini pun pihak apartemen juga sudah memiliki sistem hampir sama dengan RT RW yaitu dengan adanya managemen building.
Namun ia mengaku masih mempertanyakan soal pembentukan RT RW di apartemen yang dinilai harus menggunakan sistem yang jelas mengingat satu komplek apartemen terdiri dari 2000 hingga 6000 unit.
• Korban Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung Bertambah, Mengaku Sudah 8 Kali dicabuli Pelaku
"Selama ini kami memang tidak pernah dimintai kelurahan atau kecamatan tentang data kependudukan. Karena memang tidak ada yang datang, kalau ada yang meminta saya rasa tidak ada alasan untuk tidak menyerahkan," kata Triandy, Selasa (30/10/2018).
Tidak hanya itu, Triandy yang juga Wakil Ketua DPD REI Jatim ini menegaskan, jikapun dalam bentuk sewa unit, ada sistem waktu minimal untuk menyewa apartemen di Gunawangsa.
Pihaknya tidak ingin unit apartemen digunakan untuk hunian nomaden sehingga sistem sewanya juga tidak bisa diterapkan secara harian.
• Diduga Depresi usai Cucunya Meninggal, Nenek Asal Tuban Nekat Gantung Diri di Rumahnya
Lebih lanjut Triandy menegaskan, untuk menghindari tindakan terorisme dan juga narkoba di dalam apartemen, pihaknya sudah melakukan antisipasi.
Yaitu dengan bekerja sama dengan BNNP dan juga BNPT untuk melatih pegawai yang ada di apartemen mendeteksi jika ada tindakan mencurigakan dari penghuni yang ada di apartemen yang dibangun oleh Gunawangsa Grup.
"Jadi kita bisa mendeteksi atau mengindikasi. Meski tidak bisa mempresekusi, jika ada yang mencurigakan kami akan memanggil pihak yang sudah bekerjasama dengan kami di BNNP dan BNPT," tegas Triandy.
• Skor Akhir Persipura Vs Persebaya: Bajul Ijo Gagal Teruskan Tren Positif usai Dibungkam Tuan Rumah