Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seorang Pembobol 18 Mesin ATM Dibekuk, Polda Jatim: Rekannya Masih Kami Buru

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pria bernama Aldy Yossy Saputra (39), anggota pembobol mesin ATM

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menunjukan sejumlah barang bukti beserta pelaku pembobolan ATM saat press release, Selasa (30/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pria bernama 
Aldy Yossy Saputra (39).

Warga Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jatim itupasrah ditangkap akibat ulahnya membobol ATM.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, Yossy dan komplotannya sudah membobol 18 mesin ATM.

Saat dihadirkan dalam press release pada Selasa (30/10/2018), Yossy mengaku aksinya berlangsung sejak bulan Juli 2018 lalu.

(Hayono Isman Sampaikan Duka Atas Insiden Pesawat Lion Air)

(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jombang Sebut Banyak Pengguna Narkoba Masih Usia Remaja)

"Setelah menarik uang senilai Rp 2 juta, pelaku langsung mematikan saklar mesin ATM," ujar Leonard kepada awak media pada Selasa (30/10/2018).

Aksinya membuat Yossy dan rekannya Edy Mahliando meraup uang senilai Rp 126 juta.

"Ada rekan pelaku yang masih kami buru, sampai saat ini masih dalam pengejaran," tutup mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Akibat ulahnya itu, Yossy dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Terkendala Teknis, Tim Spektronics ITS Duduki Peringkat 14 pada Ajang Race AIChE Competition 2018)

(Tiba di Posko SAR, Jokowi Tertunduk Pandangi Sepatu Bayi Milik Korban Pesawat Lion Air JT 610)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved