Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, Belasan Anak Jalanan di Situbondo di Razia Satpol PP

Para Anjal tersebut dirazia karena dianggap sering mengganggu pengguna jalan raya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ayu Mufihdah KS
Jibi Photo/dwi prasetya
Ilustrasi pengamen 

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Belasan anak jalanan (Anjal) terjaring razia anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, Rabu (31/10/2018).

Mereka terjaring petugas trantib di kawasan taman pancing, tepatnya di depan PG Panji, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Para Anjal tersebut dirazia karena dianggap sering mengganggu pengguna jalan raya.

Bahkan, dari belasan Anjal yang terjaring razia petugas trantib, tiga anjal diketahui merupakan perempuan.

Pembakaran Sampah Liar di Bangkalan Menggerogoti Pohon hingga Nyaris Roboh

Kasat Pol PP Pemkab Situbondo, Masyari mengatakan, razia anjal ini setelah pihaknya mendapat pengaduhan dan keluhan masyarakat.

Menurut Masyari, pihaknya mendapat keluhan masyarakat yang terganggu maraknya Anjal yang mengamen di kawasan Taman Pancing.

"Benar saja saat anggota ke lapangan, mereka razia sedang mengamen dan tidur di taman," ujar Masyari kepada Surya.

Gara-gara Tinggalkan Anak Kecil Main Korek di Kamar, Sebuah Kasur Rumah di Kenjeran Terbakar

Selain itu, kata Masyari, belasan Anjal ini akan dilakukan pendataan.

Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjadi Anjal kembali.

"Nanti mereke kita pulang dan diserahkan kepada keluarganya," kata Masyari.

Kepepet Bayar Cicilan, Pria di Surabaya Curi Motor Pakai Kunci Palsu, Satu Orang Jadi Buronan Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved