Diteriaki Korbannya, Pencuri Motor di Surabaya Gagal Beraksi saat Kepergok Menuntun Barang Curiannya
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pelaku kepergok saat menuntun motor yang dicurinya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang kuli bangunan gagal membawa kabur motor hasil curiannya lantaran diteriaki korban.
Kedua pelaku bernama MH (33) mengajak rekannya yang masih buron mencuri motor yang terpakir di pinggir Jalan Tambakrejo, Surabaya, Rabu (26/9/2018).
Mereka diduga telah mencuri sebuah motor beat nopol L 3734 RV milik Jhoni Lesmana.
• Jadi Teladan, Mandira Isman Ajak Pemuda Malang Konsisten Berkarya dan Berinovasi
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pelaku kepergok saat menuntun motor yang dicurinya.
"Tersangka mengambil motor yang diparkir di jalan dan mencoba membawa kabur motor itu. Kepergok korban," kata Kompol Masdawati Saragih, Rabu (31/10/2018).
Kompol Masdawati Saragih mengatakan jika korban spontan berteriak maling melihat dua orang membawa kabur motornya.
• Mario Gomez Puji Pemain Persib Bandung Meski Kembali Gagal Raih Kemenangan Jamu Bali United
"Korban berteriak maling. Anggota kami di Kantor Kecamatan Simokerto di sekitar lokasi lamgsung melakukan pengejaran," Kompol Masdawati Saragih.
Tersangka kemudian dibekuk dan dijerat pasal 353 KUHP hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
• Gomes de Oliviera Sebut Pertandingan Kontra PSM Makassar Jadi Laga Terbaiknya di Madura United