Gelar Operasi Yustisi Sampah, Muspika Singosari Malang Tanamkan Kedisiplinan Soal Sampah
Pihak Muspika Singosari melakukan Operasi Yustisi Sampah. Dalam operasi tersebut, 25 orang ketahuan membuang sampah sembarangan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sampah merupakan polemik yang tak mudah untuk diatasi.
Permasalahan sampah bukan hanya jadi tanggung jawab satu dua orang saja, tapi seluruh elemen masyarakat.
Kesadaran menangani permasalahan sampah itu sudah mulai ditunjukkan sejumlah pihak.
Baru-baru ini, pihak Muspika Singosari, Kabupaten Malang, melakukan Operasi Yustisi Sampah.
Dalam operasi tersebut, 25 orang ketahuan membuang sampah sembarangan.
• Cabai Sidodadi Alami Kenaikan Harga, Kadis DTPHP Kabupaten Malang Sanjung Kerja Keras Petani
• Kecelakaan Lion Air JT610 Pengaruhi Mental Pemain, Arema FC Away ke Markas PSIS Semarang Naik Kereta
Camat Singosari, Eko Margianto menjelaskan, operasi tersebut diadakan menindaklajuti Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Selain itu, Singosari yang menjadi poros utama jalur masuk Kabupaten Malang menjadikan wilayah tersebut harus dijaga kebersihannya.
"Kenapa itu dilakukan? Karena Singosari merupakan jalur poros utama, banyak pembuang sampah sembarangan. Untuk menghindari itu, maka dilakukan Operasi Yustisi, ya tujuannya agar bersih. Untuk yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, KTP-nya disita, mereka disuruh ambil di kantor kecamatan, saat mengambil itu yang bersangkutan disuruh membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," papar Eko ketika dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).
• Mahasiswa Malang Nilai Mandira Isman Sosok Pemuda Pemersatu
• Jelang Piala AFF 2018, Dua Punggawa Arema FC Dipanggil Timnas Indonesia
Eko menambahkan, rencananya operasi tersebut akan dilakukan secara rutin.
Diawali dengan sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah yaitu RT/RW, ke depan akan ada pemetaan yang dilakukan terkait wilayah mana saja yang paling banyak sampah yang dibuang sembarangan.
"Bantinya akan dipetakan, orang-orang atau warga mana yang sering buang sampah sembarangan. Nanti dari hasil pemetaan, tim kecamatan akan turun ke wilayah yang terbanyak buang sampah, di situ akan dilihat apa sudah ada penanganan. Setelah semua berjalan, arahnya ke Tipiring, namun sebelum itu akan dilakukan sosialisai sampai bawah. Sebelum operasi kemarin juga sudah dilakukan sosialisai dengan pemasangan papan peringatan," terang Eko.
• Pemkot Belum Ambil Langkah Soal Surat Gubernur Jatim Terkait Penyerahan Aset SMAN 1 Kota Blitar
• Kisruh Tower Provider di Malang, Kompensasi Tak Jelas, Warga Ancam Menonaktifkan
Dari seluruh 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, memang baru Singosari yang melaksanakan Operasi Yustisi Sampah tersebut.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang selaku instansi yang ikut andil dalam persoalan sampah itupun mengapresiasi langkah Muspika Singosari.
"Koordinasi ya tetap dengan kami. Yang diapresiasi ya camat yang sudah melakukan, ini kan bukan ikut-ikutan tapi tindakan yang memang baik. Harus dilanjutkan, seperti di Singosari," kata Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji.
• Kandungan Gizi Lebih Lengkap, Beras Analog Mahasiswa UB Malang Menang di India
• Cabai Sidodadi Alami Kenaikan Harga, Kadis DTPHP Kabupaten Malang Sanjung Kerja Keras Petani
Sementara itu, perihal pengenaan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pembuang sampah sembarangan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang siap memberikan dukungan.