Kenaikan UMP Diumumkan Besok, Pemprov Jatim Gelar Rapat dengan APINDO dan Buruh Hari ini
Rencananya, rapat itu akan membahas kenaikkan UMP di Jatim tahun 2019 dan digelar pada Rabu (31/10/2018) ini.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim, Soekarwo, mengatakan bahwa Pemprov Jatim akan menggelar rapat bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim, dan perwakilan dari buruh Jatim.
Rencananya, rapat itu akan membahas kenaikkan UMP di Jatim tahun 2019 dan digelar pada Rabu (31/10/2018) ini.
Nantinya, hasil dari rapat tersebut akan diumumkan tanggal 1 November 2018, serentak dengan provinsi lain sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
• Diteriaki Korbannya, Pencuri Motor di Surabaya Gagal Beraksi saat Kepergok Menuntun Barang Curiannya
Pakde Karwo, sapaan akrab Soekawo, juga belum memastikan apakah kenaikan UMP di Jatim sebesar 8.03 persen mengikuti edaran dari Kementerian Tenaga Kerja atau tidak.
"Tapi PP nya sudah mengatur itu (naik 8.03 persen)," kata Pakde Karwo, Rabu (31/10/2018).
Selain membahas kenaikan UMP, dalam rapat tersebut juga akan membahas penurunan disparitas.
Sebab, jika terjadi pertumbuhan ekonomi, biasanya angka disparitas akan semakin menganga.
• Jadi Teladan, Mandira Isman Ajak Pemuda Malang Konsisten Berkarya dan Berinovasi
"Kita juga arus melihat faktor eksternal yang saat ini banyak industri yang slow down, karena produk nya tidak semuanya bisa laku saat diekspor," ucap orang nomor satu di Jatim ini.
Hal tersebut perlu dibicarakan, untuk itulah Pakde Karwo belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP di Jatim.
"Kita kumpulkan semua elemen terkait dan nanti kita dok (putuskan) bersama-sama," ucap Pakde Karwo.
• Mario Gomez Puji Pemain Persib Bandung Meski Kembali Gagal Raih Kemenangan Jamu Bali United