Korban Dugaan Pelecehan Cadangkan Gugatan, Direktur RSUD Dr Soetomo: Saya Menjelaskan Prosedur
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter pada pasien IGD di RSUD Dr Soetomo, PJ (23) masih bergulir.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter pada pasien IGD, PJ (23) masih bergulir.
kuasa hukum PJ, Teuku Mochtar Djohansyah sudah siap menggugat Dirut RSU dr Soetomo.
Menanggapi hal ini, Dirut RSU Dr Soetomo, dr Harsono mengatakan telah memberikan penjelasan pada media terkait prosedur pemakaian gadget untuk mempermudah komunikasi.
DIa mengklaim hal ini sesuai prosedur karena dilakukan tertutup sebagai bahan konsultasi kepada dokter yang lebih senior.
(Petugas Damkar Selamatkan Berkas Penting Ijazah Saat Kebakaran di Wiyung Surabaya)
(168 Jabatan Kades di Bojonegoro Lowong di 2019)
"Itu tindakan internal untuk komunikasi antar dokter, dengan perkembangan waktu teknologi hal ini diperbolehkan,"urainya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id pada Rabu (31/10/2018)
Ia memaparkan di tiap bagian rumah sakit memang ada kebijakan yang sifatnya tertutup dan tidak untuk umum.
Pengambilan foto tersebut dilakukan berkomunikasi dan mendiagnosa pasien dengan dokter yang tidak ada di lokasi.
Dan hal ini dinilai sesuai prosedur internal rumah sakit.
"Memang caranya pakai itu (memotret), saya nggak setuju kalau itu dibilang pelecehan. Karena itu untuk konsultasi dan itu bukan pelecehan, wong niatnya ndak pelecehan,"tegasnya
Ia mengungkapkan penanganan dilakukan oleh satu tim berisi tiga dokter, dua perempuan dan satu laki-laki.
(Cemburu Buta, Pemuda di Tulungagung Mengaku Menyesal Hajar Kekasihnya hingga Kepalanya Bocor)
(Apepi Terus Upayakan Tingkatkan Pertumbuhan Omzet Industri Emas di Jawa Timur)
Pihak dokter jaga juga disebut telah meminta izin untuk pengambilan foto agar bisa dikonsultasikan.
"Dilihat saja perkembangannya, karena sudah dilaporkan. Biar nggak jadi polemik lama-lama, karena bukan ranah saya berkomentar. Saya hanya membicarakan prosedur di bagian-bagian bidang penyakit itu diizinkan karena bentuk komunikasi antar dokter,"ungkapnya.
Iapun berharap ada jalan terbaik pada kasus ini, karena menurutnya masalah komunikasi menjadi faktor penting.
DIa mengaku biasanya ada kesalahan komunikasi dari pihak rumah sakit dengan pasien.
"Kalau komunikasinya lancar pasti tidak ada masalah seperti ini, kami menyadari perlu adanya perbaikan komunikasi,"pungkasnya.
(Berbagi Paket Al Quran, Wabup Gresik Ajak Warga Binaan Doakan Korban Jatuhnya Lion Air JT-610)
(Gagal Jadi Juara Liga Champions, Juventus Jadi Klub yang Paling Untung)