Rumah Politik Jatim
Berikut Rekapitulasi Akhir PSU Sampang Tingkat Kabupaten, Paslon No 2 Enggan Tanda Tangan Hasil
Dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ditetapkan perolehan sebagai berikut:
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - KPU Sampang telah selesai menyelenggarakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sampang tahun 2018, Kamis (1/11/2018).
Dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten ditetapkan perolehan sebagai berikut:
Paslon no. 1 = 307.126 (Slamet Junaidi - Abdullah Hayat)
Paslon no. 2 = 245.768 (Hermanto Subaidi - Suparto)
Paslon no. 3 = 24.746 (Hisan - Abdullah)
Tidak sah = 9.177
Total 586.817
DPT : 767.032
"Rekapitulasi berjalan lancar tidak ada persoalan yang mendasar, walaupun tim Paslon nomor dua tidak menandatangani hasil tersebut dan menyampaikan keberatan kepada kami," kata Komisioner KPU Sampang, Miftahul Rozaq, Kamis (1/11/2018).
• Ditangkap di Sebuah Kamar, Sepasang Bukan Suami Istri Ditanyai Majelis Hakim soal Hubungannya
Keberatan tersebut, kata Rozaq terkait dengan pendistribusian surat C6 yang dianggap terlalu mepet.
"Di dalam ketentuan setidaknya H-1 sebelum pemungutan suara surat C6 sudah harus terdistribusi. Sementara kami sudah mendistribusikan mulai H-3 sampai H-1, artinya sudah sesuai dengan ketentuan," lanjut Rozaq.
Rozaq juga bersyukur karena angka partisipasi dalam PSU kali ini relatif tinggi meskipun tidak menyamai angka partisipasi pada pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 yang lalu.
• Persebaya Surabaya Dipastikan Tanpa Irfan Jaya saat Jamu Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Tomo
"Angka partisipasi nya mencapai 76.5 persen, sedangkan di Pilkada serentak mencapai 86 persen," ungkap Rozaq.
Ia melanjutkan hasil rekapitulasi ini sudah menjadi ketetapan dan akan dilaporkan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pelaksanaan amar putusan.
"Perolehan suara nya sudah kita tetapkan, tapi kalau untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih menunggu keputusan MK terlebih dahulu," pungkasnya.
• Persib Bandung Tanpa Kemenangan di 5 Pertandingan Terakhir, Mario Gomez Optimistis Timnya Juara Liga