Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaksana Proyek Berjanji Beri Ganti Rugi, Demo Pembangunan Jalur Ganda KA di Jombang Dibatalkan

Rencana warga Desa Sumbermulyo, Jombang, untuk berdemonstrasi di lokasi proyek pembangunan jalur ganda (double track) KA dibatalkan.

Penulis: Sutono | Editor: Ayu Mufihdah KS
Kompas.com
ilustrasi ricuh. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rencana warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, untuk berdemonstrasi di lokasi proyek pembangunan jalur ganda (double track) KA di desa setempat, dibatalkan, Kamis (1/11/2018).

Pembatalan dilakukan menyusul adanya kesanggupan pihak pelaksana proyek, PT Prawira Mas (PM), untuk memberikan ganti rugi warga setempat yang terdampak proyek rel ganda ini.

Kesanggupan PT PM disepakati dalam pertemuan antara perwakilan warga, aparat desa, polisi, dan koramil setempat pada Rabu (31/10/2018).

Edi Sumitro, warga yang rumahnya terdampak proyek ‘double track’ mengatakan, sejak proyek rel ganda yang berada tepat di belakang rumahnya, membuat tembok rumahnya retak-retak.

Persiapan Mepet, Djadjang Nurdjaman Beri Skema Khusus untuk Latihan Persebaya Surabaya

Dia mengaku khawatir jika dibiarkan tembok yang retak tersebut membuat rumah roboh.

Pada pertemuan tersebut, PT PM sudah memberikan ganti rugi berupa uang kompensasi sesuai tingkat kerusakannya sehingga persoalan dianggap selesai.

"Retak karena getaran alat berat proyek rel. Tapi tadi malam sudah diberi ganti rugi Rp 1,25 juta, ditambah ongkos pembongkaran kandang sapi Rp 750 ribu. Total saya menerima Rp 2 juta,” kata Edi Sumitro kepada Surya, Kamis (1/11/2018).

Edi menuturkan, selain rumah miliknya, beberapa rumah lain juga mengalami hal serupa, namun karena belum dilaporkan, maka belum diberi ganti rugi.

Selain tembok rumah retak, warga juga mengeluhkan pembuangan tanah bekas galian proyek di pekarangan warga.

Fokus Lawan Persija Jakarta, Djanur Minta Pemainnya Lupakan Kekalahan dari Persipura Jayapura

Hal ini pun sudah disepakati oleh pelaksana untuk dilakukan pembersihan.

Pelaksana Lapangan proyek rel ganda Jombang-Mojokerto PT PM, Mamik Slamet, membenarkan ada tanah bekas galian pengerjaan proyek yang sengaja dibiarkan di halaman rumah warga.

"Kalau tanah bekas galian ini memang sebelumnya diminta warga, kalau soal rumah retak sudah kami lakukan pengecekan di lapangan. Ada yang retakan lama, tapi tetap kami berikan ganti rugi, dan sudah kami berikan", ungkap Mamik, di lokasi proyek Desa Sumbermulyo.

Mamik mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan langsung mengerjakan pembuatan saluran air atau gorong-gorong setelah pengurukan selesai.

Jamu Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Beri Perhatian Khusus kepada Marko Simic

"Itu sudah diprogram, nanti setelah pelaksanaan urukan selesai, akan kami tentukan titiknya dan langsung dikerjakan gorong-gorongnya, jadi sudah kami sepakati semua permintaan warga ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumbermulyo, Jogoroto, berniat melakukan demonstrasi di lokasi pengerjaan proyek rel ganda di desa setempat.

Penyebanya, mereka merasa dirugikan akibat pengerjaan proyek oleh pelaksana.

Kerugian itu antara lain, rumah warga sekitar proyek banyak yang retak temboknya terdampak penggunaan alat berat oleh pelaksana proyek.

MPSI Nilai Rencana Pemerintah untuk Naikkan Cukai Rokok Akan Jadi Bumerang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved