Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tidak Semua Warga Setuju Nilai Apraisal Lahan untuk Frontage Road Sidoarjo

ada sekitar 50 pemilik lahan yang hadir. Mereka berasal dari tiga desa, yakni Desa Kedungrejo, Waru, dan Desa Gedangan, kabupaten Sidoarjo

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/M TAUFIK
Salah satu titik frontage road di Sidoarjo yang sudah terbangun. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Proses apraisal terhadap sebagian lahan milik warga yang hendak dibebaskan untuk frontage road sudah selesai. Namun, tidak semua warga setuju dengan nilai apraisal tersebut.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara warga dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Sidoarjo di Kecamatan Gedangan, Kamis (8/11/2018).

Dalam pertemuan ini ada sekitar 50 pemilik lahan yang hadir. Mereka berasal dari tiga desa, yakni Desa Kedungrejo, Waru, dan Desa Gedangan, kabupaten Sidoarjo.

"Sesuai mekanisme, setelah ada nilai apraisal keluar, kami harus menyampaikan langsung ke warga. Kali ini ada sebagian yang apraisalnya selesai, dan langsung kami sampaikan rincian apraisalnya," kata Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan usai pertemuan itu.

Rayakan 10 Tahun Pernikahan dengan Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari: Ini Bukan Perjalanan Mudah

Ditanya berapa nilai apraisal lahan-lahan milik warga itu, menurutnya tidak elok disampaikan ke media. Hanya ditegaskan, dana yang disiapkan APBD untuk itu masih sangat mencukupi.

Diakuinya, dalam pertemuan itu ada sebagian warga yang menerima dan ada sebagian belum setuju dengan nilai apraisal yang disampaikan.

"Yang menerima bisa langsung tanda tangan, kemudian akan kami cairkan uangnya. Sedangkan yang belum menerima diberi waktu 14 hari," lanjutnya kepada TribunJatim.com.

Luna Maya Buka-bukaan Soal Dampak Kasus Video Kontroversialnya 8 Tahun Silam hingga Idap Sindrom

Mereka yang tidak menerima bisa menggugat ke pengadilan. Kemudian, jika sampai 14 hari yang tidak menggugat uangnya akan diserahkan ke pengadilan. Warga mengambil uangnya nanti di pengadilan.

Menurut Sigit, pihaknya juga sedang menunggu proses apraisal lahan-lahan warga lainnya. Sampai akhir tahun ini, targetnya semua lahan milik warga bisa dibebaskan.

Terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo Sulamul Hadi Nurmawan mendesak Pemkab lebih tegas dalam urusan ini. Agar frontage road bisa tuntas sebagaimana target waktu yang sudah ditentukan.

"Beberapa proses kan melibatkan pihak lain, nah kami minta eksekutif lebih tegas. Kalau perlu lebih ekstrim, demi kelancaran program pembangunan frontage road yang sangat ditunggu masyarakat," tandas Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.

Dewan selama ini mendukung penuh semua langkah pemerintah dalam proyek tersebut. Termasuk pengajuan anggaran, semua disetujui oleh dewan.

Tahun ini misalnya, awalnya dianggarkan Rp 84 miliar, kemudian ditambah Rp 44 M pada PAK 2018.

"Untuk tahun depan juga sudah disiapkan Rp 50 M pada tahap awal," urai kader PKB tersebut kepada TribunJatim.com.

Dana Rp 50 M dimaksudkan untuk menyelesaikan pembebasan lahan di awal tahun, serta penanganan lahan lain seperti fasum dan sebagainya.

Pertengahan tahun 2019 diharapkan bisa mulai proses pembangunan. Dewan dan Pemkab sudah sepakat, proses pembangunan ini dibiayai dua tahun anggaran Rp 100 miliar di 2019 dan Rp 100 M lagi tahun berikutnya.

"Targetnya, tahun 2020 akhir proyek selesai dan frontage road sepanjang 9,2 kilometer sudah bisa dilewati. Sebagaimana target yang telah disepakati," tukasnya.(ufi/TribunJatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved