Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rampas Ponsel Orang, 2 Preman di Kawasan Industri Gresik Dibekuk Polisi

Keduanya ditangkap jajaran Polsek Kebomas akibat menipu telepon seluler (ponsel) milik korbannya di Kawasan Industri Gresik.

Penulis: Sugiyono | Editor: Ayu Mufihdah KS
BSP 103.8 FM
Ilustrasi perampasan handpone. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kepolisian Polsek Kebomas meringkus dua pemuda masing-masing bernama Wicaksono (23), warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Gresik dan Miftakhul Ainul Faiz (18), warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Tlogopatut, Gresik.

Keduanya ditangkap jajaran Polsek Kebomas akibat menipu telepon seluler (ponsel) milik korbannya di Kawasan Industri Gresik.

Aksi kejahatan tersebut terungkap ketika MAS (13) warga Kelurahan Tlogobendung, Kecamatan Gresik dan IAW (13), warga Kelurahan Singosar, Kecamatan Kebomas, janjian untuk bertemu

Kemudian keduanya jalan-jalan mengendarai motor berboncengan mengelilingi wilayah Gresik. 

Jembatan Suramadu Gratis, Pakde Karwo Sebut BPWS Berpotensi Dibubarkan

Sekitar pukul 21.30 WIB, keduanya berhenti di Kawasan Industri Gresik (KIG) untuk ngobrol di atas motor.

Tanpa disadari, mereka didatangi 2 orang laki-laki yang tidak dikenal untuk menanyakan keberadaan saksi.

"Kemudian pelaku bilang bahwa wilayah KIG adalah wilayah kekuasaan pelaku," kata MAS, kepada penyidik Polsek Kebomas, Kamis (8/11/2018).

Setelah itu, Wicaksono dan Miftakhul Ainul Faiz meminta ponsel MAS. Sementara LAW untuk dijadikan jaminan.

Hasil Analisa Ditlantas Polda Jatim di Jalur Tol Sumo, Waspadai KM 720 hingga KM 715

"Kedua pelaku itu meminta uang Rp 200 ribu. Dan meminta IAW tinggal bersama pelaku. Setelah itu saksi pulang untuk mengambil uang, namun setelah kembali ke KIG, pelaku dan IAW tidak ada di lokasi," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Moch Dawud.

MAS berusaha mencari keberadaan IAW dengan memberitahu orang tuanya, namun tidak ketemu.

"Selanjutnya perkara tersebut dilaporkan ke Polsek Kebomas," imbuhnya.

Setelah mendapat keterangan saksi-saksi, anggota reskrim Polsek Kebomas mencari keduanya di sekitar KIG dan berhasil ditemukan keduanya sedang di sebuah warung di KIG.

Libatkan 2 Kendaraan, Kecelakaan di Ngagel Surabaya Akibatkan Seorang Istri Meninggal di Tempat

"Kedua pelaku diamankan atas kejahatan merampas harta orang lain," katanya.

Dari tertangkapnya kedua tersangka pemerasan, anggota reskrim Polsek Kebomas masih mengembangkan kasus tersebut.

Sebab, sebelumnya telah terjadi perampasan ponsel di Jalan Tridharma KIG.

Pelaku kejahatan tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan wartawan.

"Kita masih dalami dan kembangkan dengan meminta keduanya menunjukkan kejahatan yang telah dilakukan," imbuhnya.

Tak Dilengkapi Dokumen dan Sertifikat Kesehatan, Penyelundupan 481 Burung Digagalkan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved