Rekrutmen CPNS 2018
Kuota CPNS Tak Terpenuhi, Pemkab Banyuwangi Usulkan Dua Opsi untuk Peserta yang Tak Lulus SKD
Dari 3.178 peserta, 8,34 persen atau 265 peserta dinyatakan lulus ke tahap berikutnya, yakni tes kemampuan bidang (TKB).
Penulis: Haorrahman | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh daerah tidak memenuhi kuota.
Rata-rata nasional yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya tiga persen.
Kini, daerah mengusulkan adanya perubahan sistem penilaian agar kuota CPNS bisa terpenuhi.
Pemkab Banyuwangi, adalah satu daerah yang mengusulkan dua opsi kepada pemerintah pusat, untuk mengubah sistem penerimaan CPNS.
Banyuwangi merupakan daerah yang hasil tes SKD termasuk tinggi, di atas rata-rata nasional.
Dari 3.178 peserta, 8,34 persen atau 265 peserta dinyatakan lulus ke tahap berikutnya, yakni tes kemampuan bidang (TKB).
Tahun ini Banyuwangi menyediakan formasi bagi 600 CPNS.
• Yuk Kunjungi Airlangga Booksale di Unair Surabaya, Ada 150.000 Buku Diskon, Harga Mulai Rp 15 Ribu!
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, ada dua opsi usulan agar kuota CPNS bisa terpenuhi.
"Tahun ini seleksi PNS memang sangat sulit. Kami mengusulkan dua opsi perubahan sistem seleksi," kata Anas.
Opsi pertama adalah menurunkan passing grade di SKD.
Nilai passing grade (ambang batas) masing-masing tes, 143 karakter pribadi (TKP), 80 tes intelegensi umum (TIU), dan 75 tes wawasan kebangsaan (TWK).
Masing-masing tes harus di atas passing grade. Apabila salah satu tes saja tidak memenuhi, meskipun tes lainnya di atas minimal, peserta dinyatakan tidak lulus.
"Kami mengusulkan passing grade diturunkan," ujar Anas.
• Bekraf Fokus Kembangkan Konten Animasi di Indonesia Lewat BEACON
Opsi yang kedua, adalah berdasarkan peringkat nilai total masing-masing tes.
Apabila melihat tiga nilai tes tersebut, total nilai minimal adalah 298.