Wanita di Taman Sepanjang Sidoarjo ini Tewas Dipalu Suami Sirinya
Penyidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo masih terus dilakukan petugas kepolisian.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penyidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap seorang ibu di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo masih terus dilakukan petugas kepolisian.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, sejauh ini diketahui korban tewas akibat dipukul kepala bagian belakangnya menggunakan palu atau martil bergagang kayu.
Korban adalah Junisa (40) warga setempat, sedangkan pelakunya diketahui bernama Sugiyono (47) warga Bangun Asri, Kecamatan Barat, Magetan.
"Korban dan pelaku berstatus suami istri, mereka nikah siri," ungkap Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho, Selasa (13/11/2018) siang.
Barang bukti palu yang dipakai memukul korban sudah diamankan sebagai barang bukti. Termasuk pelaku pembunuhan tersebut juga sudah diamankan di Polsek Taman.
• Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Ada Luka Benturan di Lehernya
"Sementara korban masih di RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani outopsi. Untuk memastikan penyebab kematian," sambung dia.
Dari keterangan beberapa saksi, diketahui bahwa sebelum peristiwa itu terjadi sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Cekcok berlanjut ke pertengkaran di dalam kamar kos tersebut.
"Dalam perkelahian itu, korban sempat menendang pelaku mengenai kemaluannya. Kemudian pelaku reflek mengambil martil atau palu yang ada di dekatnya, dan langsung dipukulkan ke korban," ungkap Zain.
Akibat pukulan martil mengenai kepala bagian belakang itulah, korban langsung tersungkur dan tewas di kamar kosnya. Dia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, tertelungkup di lantai kamar kos.(ufi/TribunJatim.com)