Gedung Grahadi Surabaya Dibakar
33 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakar Gedung Grahadi hingga Polsek Tegalsari Surabaya
33 orang ditetapkan sebagai tersangka perusak pos lantas, Gedung Negara Grahadi hingga penjarah di Polsek Tegalsari Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Dari 315 orang yang diamankan, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung kericuhan dan perusakan di Kota Surabaya.
- Enam di antaranya merupakan anak di bawah umur.
- Tujuh tersangka positif mengonsumsi benzodiazepin.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung kericuhan dan perusakan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dari jumlah itu, enam di antaranya masih berusia anak-anak.
Mereka dipulangkan ke orang tuanya dan akan mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan, sebelumnya polisi sempat mengamankan 315 orang.
Setelah pemeriksaan, sebagian besar dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, sementara 33 orang dinilai cukup bukti untuk diproses hukum.
“Peran para tersangka bervariasi, mulai dari melakukan provokasi, aksi vandalisme, membawa senjata tajam, hingga melempar bom molotov," ujar Jules dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).
Mereka juga menyerang aparat, merusak 29 pos lantas di Surabaya, Gedung Negara Grahadi, serta menjarah Polsek Tegalsari Surabaya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya empat sepeda motor, botol berisi bensin yang diracik jadi molotov, hingga sebuah lukisan wajah mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Baca juga: Ning Lia Desak Polisi Ungkap Identitas Perusuh yang Bakar Gedung Grahadi Surabaya: Sanksi Sosial
Motif para tersangka pun beragam.
Ada yang mengaku ikut karena diajak rekannya, ada pula yang terbawa suasana hingga terprovokasi saat situasi mulai kacau.
“Dari hasil pemeriksaan, ada yang memang sengaja datang untuk ikut-ikutan, ada juga yang akhirnya terprovokasi di lokasi,” jelas Jules.
Polisi juga menemukan tujuh tersangka yang positif mengonsumsi benzodiazepin, terdiri dari lima orang dewasa dan dua anak-anak.
Gedung Grahadi Surabaya Dibakar
benzodiazepine
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
| Berkas Kasus Perusakan dan Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya Sudah sampai di Kejaksaan |
|
|---|
| Restorasi Gedung Grahadi Bakal Rampung 3 Bulan, Sekdaprov: Susah Mencari Kayu Jati yang Sama |
|
|---|
| Ning Lia Desak Polisi Ungkap Identitas Perusuh yang Bakar Gedung Grahadi Surabaya: Sanksi Sosial |
|
|---|
| 83 Polisi di Jatim Terluka Saat Amankan Demo, Alami Patah Tulang hingga Cedera Otak |
|
|---|
| 250 Pekerja dan Buruh Jatim Berjibaku Bersihkan Puing-puing Sisa Kebakaran Gedung Grahadi Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polrestabes-Surabaya-menetapkan-33-orang-tersangka-perusakan-gedung-grahadi-dan-polsek-tegalsari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.