Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gedung Grahadi Surabaya Dibakar

33 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakar Gedung Grahadi hingga Polsek Tegalsari Surabaya

33 orang ditetapkan sebagai tersangka perusak pos lantas, Gedung Negara Grahadi hingga penjarah di Polsek Tegalsari Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
TERSANGKA - Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung kericuhan dan perusakan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/9/2025). Dari jumlah itu, enam di antaranya masih berusia anak-anak. 

Poin Penting:

  • Dari 315 orang yang diamankan, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung kericuhan dan perusakan di Kota Surabaya.
  • Enam di antaranya merupakan anak di bawah umur.
  • Tujuh tersangka positif mengonsumsi benzodiazepin.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan 33 orang sebagai tersangka dalam insiden unjuk rasa yang berujung kericuhan dan perusakan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dari jumlah itu, enam di antaranya masih berusia anak-anak.

Mereka dipulangkan ke orang tuanya dan akan mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan, sebelumnya polisi sempat mengamankan 315 orang.

Setelah pemeriksaan, sebagian besar dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, sementara 33 orang dinilai cukup bukti untuk diproses hukum.

“Peran para tersangka bervariasi, mulai dari melakukan provokasi, aksi vandalisme, membawa senjata tajam, hingga melempar bom molotov," ujar Jules dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025).

Mereka juga menyerang aparat, merusak 29 pos lantas di Surabaya, Gedung Negara Grahadi, serta menjarah Polsek Tegalsari Surabaya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya empat sepeda motor, botol berisi bensin yang diracik jadi molotov, hingga sebuah lukisan wajah mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Baca juga: Ning Lia Desak Polisi Ungkap Identitas Perusuh yang Bakar Gedung Grahadi Surabaya: Sanksi Sosial

Motif para tersangka pun beragam.

Ada yang mengaku ikut karena diajak rekannya, ada pula yang terbawa suasana hingga terprovokasi saat situasi mulai kacau.

“Dari hasil pemeriksaan, ada yang memang sengaja datang untuk ikut-ikutan, ada juga yang akhirnya terprovokasi di lokasi,” jelas Jules.

Polisi juga menemukan tujuh tersangka yang positif mengonsumsi benzodiazepin, terdiri dari lima orang dewasa dan dua anak-anak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved