Dirut PT Pertamina: Lahan Kilang Tuban Belum Beres, Sudah ada Beberapa Opsi di Daerah Lain
Lahan untuk perusahaan yang digadang-gadang mampu menggeliatkan perekonomian di Tuban itu membutuhkan sekitar kurang lebih 340 hektar.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, ikut menanggapi terkait perkembangan kilang minyak new grass root refinery (NGRR), perusahaan patungan Pertamina-Rosneft, yang akan dibangun di Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Sebagaimana perkembangan, kilang patungan antara Indonesia dan Rusia itu, sampai sekarang masih terkendala pembebasan lahan.
Data menyebutkan, lahan untuk perusahaan yang digadang-gadang mampu menggeliatkan perekonomian di Tuban itu membutuhkan sekitar kurang lebih 340 hektar.
Sebagian lahan yang tersedia merupakan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
• Temukan Kekurangan di Lapas dan Rutan saat Sidak, Ninik Rahayu: Perlu Kebijakan dari Pemerintah
Sedangkan sekitar 85 hektar yang belum terbebas, merupakan milik warga Desa Mentoso dan Desa Remen.
"Masalah selama tiga tahun ini ya lahan, sampai sekarang belum beres," kata Nicke kepada wartawan saat mendampingi Menteri ESDM membagikan Konverter Kit kepada nelayan di Tuban, Selasa (13/11/2018).
Dijelaskan Nicke, lahan yang sudah beres adalah lahan KLHK, sedangkan yang belum beres adalah pembebasan lahan warga.
Perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu, meminta secepat mungkin masalah terkait lahan ini bisa segera selesai.
• Lakukan Sidak di Rutan Klas I Surabaya, Ombudsman RI Tampung Keluhan Warga Binaan
"Saya berharap masalah lahan bisa selesai, secepatnya," ujarnya.
Disinggung mengenai opsi daerah lain jika masalah lahan di Tuban tak kunjung selesai, Nicke menjawab banyak opsi dan masih dalam proses studi.
Sebab, tidak sembarangan daerah bisa dibangun kilang minyak. Ada pertimbangan keamanan dan lain-lain.
"Opsi daerah lain ada, namun sedang dikaji," jawab diplomatis Direktur Utama berhijab tersebut.
• Ratusan Buruh Geruduk Gedung Negara Grahadi Tuntut UMK dan UMSK Diputuskan Bersamaaan