Ratusan Buruh Geruduk Gedung Negara Grahadi Tuntut UMK dan UMSK Diputuskan Bersamaaan
Para buruh menuntut agar Gubernur Jatim, Soekarwo, segera memutuskan kenaikan UMK dan UMSK secara bersamaan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan buruh geruduk Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (14/11/2018) siang.
Para buruh menuntut agar Gubernur Jatim, Soekarwo, segera memutuskan kenaikan UMK dan UMSK secara bersamaan.
Itu dilakukan seiring dengan telah diputuskannya kenaikan UMP pada 1 November 2018 yang lalu sebesar 8.03 persen.
Para buruh yang demonstrasi berasal dari berbagai elemen, mulai dari Forum Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan elemen buruh yang lain.
• Potensi Perikanan dan Kelautan Jatim Tinggi, Sekdaprov Minta Pemkab/Kota Pahami Soal Kemaritiman
Para buruh yang diwakili orator, juga menuntut agar Soekarwo bisa memutuskan besaran UMK dan UMSK yang sekaligus bisa memperkecil disparitas upah antar daerah.
Untuk UMK sendiri akan ditetapkan serentak pada tanggal 21 November 2018.
Sementara demonstrasi berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo terpantau ramai lancar.
Arus lalu lintas tampak lancas meski tampak ada bottle neck di depan Gedung Negara Grahadi karena demonstran yang memenuhi separuh badan jalan.
• Pasar Ekspor Sepatu Turun, Ketua Aprisindo Jatim Sebut Hal ini Jadi Faktor Pemicunya