Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelar Aksi Demo di Depan Grahadi, FSPI Tuntut Pemprov Jatim Selesaikan Disparitas Upah Pekerja

Tuntutan itu dilayangkan para demonstran FSPSI di depan Gedung Grahadi, Rabu (14/11/2018).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ketua Gabungan Serikat Pekerja Wilayah Sier (Gapsier), Marwan (hem biru tua) dan Jajaran Gapsier, Rabu (14/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPSI) menuntut Pemprov Jatim segera menyelesaikan masalah disparitas upah pekerja di Jawa Timur.

Tuntutan itu dilayangkan para demonstran FSPSI di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (14/11/2018).

Ketua Gabungan Serikat Pekerja Wilayah Sier (Gapsier), Marwan mengatakan, inti permasalahan yang dialami para buruh terletak pada pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 Tentang Pengupahan.

Ikut Tinjau Proyek Bersama Tri Rismaharini, Ini Kata KPK Tentang Kota Surabaya

Sebelum diberlakukan PP tersebut, jumlah UMK ditetapkan berdasarkan survei atas rekomendasi bupati dan wali kota.

Artinya ketetapan UMK, masih diupayakan sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup buruh di kabupatennya masing-masing.

Namun, setelah PP tersebut diberlakukan secara langsung oleh pemerintah pusat, ketetapan UMK mendadak didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Warga Pangeranan Bangkalan Resah Pembalakan Liar Pohon Mangrove Akibatkan Kerusakan Ekosistem

"Tanpa melihat realitas di lapangan dan tidak melakukan survei. Inilah yang akan kami tentang," katanya pada Tribunjatim.com.

Marwan mengklaim, penetapan dan pemberlakuan PP tersebut telah melanggar UU no 13/2003 Tentang Pengupahan.

"Bahwa penetapan UMK harus melalui survey dan direkomendasi bupati/walikota, dan baru bisa ditetapkan pemerintah pusat," pungkasnya.

Sempat Molor 2 Bulan, Proyek MERR Surabaya Disebut Risma Akan Selesai Akhir Tahun 2018 ini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved