Pengemudi Diduga Mengantuk, Mobil Sedan Tabrak Truk Bermuatan Rangka Baja di Madiun
Mobil Honda Civic sedan abu-abu bernopol AE 1799 BI menabrak truk yang mengangkut material rangka baja ringan di Jalan Raya Solo-Madiun.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Mobil Honda Civic sedan abu-abu bernopol AE 1799 BI menabrak truk yang mengangkut material rangka baja ringan di Jalan Raya Solo-Madiun, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sopir truk bernopol S 9215 NA, Mokham Al Amin (33), menceritakan saat itu sedang dalam perjalanan untuk mengirim barang rangka baja ringan ke Ngrambe, Kabupaten Ngawi dari arah Madiun (timur).
Truk yang dia kemudikan melaju dengan kecepatan sedang, sekitar 40 km/jam.
Saat itu, kondisi lalu lintas sedang tidak dalam kondisi ramai.
Tiba-tiba dari arah barat atau Maospati melaju sebuah sedan dengan kencang, dan memakan jalur berlawanan (sisi kanan jalan).
"Mobil sedan itu sangat kencang. Tiba-tiba makan sisi jalan sebelah kanan, padahal tidak sedang menyalip," katanya saat ditemui di lokasi.
• Bali United Vs Persebaya Surabaya - Ada Persib Bandung di Motivasi Bajul Ijo Lawan Serdadu Tridatu
Warga Mojokerto ini mengaku tidak sempat menghindar karena sedan melaju dengan cepat dan sudah sangat dekat.
Kecelakaan pun tidak dapat dihindari, bumper depan mobil sebelah kanan menabrak bumper depan truk sebelah kanan.
Akibat kecelakaan itu, mobil Sedan yang dikemudikan Rony Christyawan (34) warga warga Magetan, mengalami rusak parah.
Bagian depan mobil, mulai dari bumper, hingga kap mesin ringsek.
Kaca bagian depan mobil dan ban sebelah kanan juga pecah.
Sementara, truk yang dikemudikan Amin juga mengalami kerusakan parah.
Body depan truk sebelah kanan ringsek, dan kaca depan mobil terlepas.
Begitu juga tangki solar, dan juga engsel roda ikut terlepas.
• Taman Bermain Wonosari Surabaya Dinilai Warga Tak Ramah Anak, Berhadapan dengan Jalan Raya & Sungai