Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sedang Berbelanja di Toko, Pengedar Uang Palsu asal Sidoarjo Dibekuk Polsek Karangpilang Surabaya

Eko Hadisusanto (30), warga Jalan Luwung, Krian, Sidoarjo harus mendekam di sel tahanan Polsek Karangpilang Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA
Eko dan Suparman, pengedar uang palsu yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya dihadirkan saat press release, Selasa (13/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  Eko Hadisusanto (30), warga Jalan Luwung, Krian, Sidoarjo harus mendekam di sel tahanan Polsek Karangpilang Surabaya.

Eko ditangkap karena mengedarkan dan menggunakan uang palsu (upal).

Eko ditangkap saat menggunakan uang palsunya ketika berbelanja di sebuah toko pada 23 Oktober 2018.

"Saat itu tersangka (Eko) sedang belanja di sebuah toko, di sektaran Jembatan Baru, sampingnya Lotte Mart Karang Pilang. Nah, saat itu tersangka menggunakan upalnya," papar Noerijanto, Kapolsek Karangpilang Surabaya saat press release, Selasa (13/11/2018).

"Kami temukan dua lembar upal senilai Rp 100.000 an di dalam dompetnya," lanjut mantan Kapolsek Tegalsari Surabaya itu.

Pada polisi, Eko mengaku memperoleh upal itu dari rekannya bernama Suparman (38), warga Dusun Kedung Bembeng, Lamongan.

Tak lama berselang, rekannya bernama Suparman itu langsung ditangkap di Terminal Purabaya.

Lalu, keduanya langsung digelandang menuju Mapolsek Karangpilang Surabaya.

Isi Kuliah Tamu di Stikosa AWS, Reino Barack Terdiam Sejenak Dapat Pertanyaan ini dari Mahasiswa

Kasus 10 Remaja di Surabaya Mabuk Lem, Polisi Panggil Orang Tua, Beri Imbauan & Gandeng Tokoh Agama

Prediksi Cuaca BMKG: Wilayah Surabaya akan Diguyur Hujan Pada Sore dan Malam Nanti

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved