Bawa 4 Kg Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Ganja, Pria Asal Simo Pomahan Dibekuk Polrestabes Surabaya
Penangkapan pria asal Simo Pomahan, Surabaya ini, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar sabu bernama Imam Santoso dengan barang bukti empat kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
Penangkapan pria asal Jalan Simo Pomahan, Surabaya ini, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.
Polisi kemudian menangkap dan menggeledah pelaku yang saat itu membawa sabu seberat satu kilogram.
"Dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti. Sabu tersebut akan dijual kepada seseorang di Surabaya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana di Polrestabes Surabaya, Rabu (14/11/2018).
• Lanjutan Piala Indonesia: Persebaya Surabaya Tantang PSKT Sumbawa Barat di Babak 64 Besar
Setelah menangkap tersangka, polisi juga menggeledah rumah kos pria berumur 28 tahun tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sabu seberat 4,7 kilogram, 7,7 butir, 36 kapsul berisi ekstasi, dan 18,7 gram ganja.
Barang bukti tersebut diakui pelaku didapat dari seseorang pria yang belum dikenal dan belum dijumpainya.
"Komunikasi menggunakan ponsel atas perintah seseorang itu. Kasusnya masih kami kembangkan," jelas AKBP Indra Mardiana.
• Pertama di Indonesia, Polresta Sidoarjo Terapkan Sistem Uji Praktik SIM Gunakan Sensor Ultrasonik