Kasus Baiq Nuril Maknun, Begini Kesaksian Lengkap Para Guru SMAN 7 Mataram dalam Persidangan
Dalam persidangan kasus Baiq Nuril Maknun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa oknum guru dan seorang saksi ahli.
Dalam persidangan kasus Baiq Nuril Maknun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa oknum guru dan seorang saksi ahli.
TRIBUNJATIM.COM - Dalam persidangan kasus Baiq Nuril Maknun, JPU juga menghadirkan beberapa oknum guru dan seorang saksi ahli.
Oknum guru yang dijadikan saksi dalam sidang kasus Baiq Nuril Maknun antara lain Haji Muslim (pelapor), Husnul Aini, Imam Mudawin, Indah Deporwati, dan Muhajidin.
Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan JPU dalam sidang kasus Baiq Nuril Maknun bernama Lalu Ary Tri Laksono Harlan.
• Kasus Baiq Nurul Maknun, Begini Kronologi Lengkap Rekaman Mesum Mantan Kepsek SMAN 7 Mataram
Saksi ahli tersebut diajukan JPU sidang kasus Baiq Nuril Maknun, berdasarkan permintaan keterangan ahli dari penyidik pada Polres Mataram dan ditugaskan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN. MTR yang diperoleh Warta Kota, berikut keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU):
• Hotman Paris Hutapea Temukan Celah di UU ITE untuk Bebaskan Baiq Nuril dari Ancaman Penjara
1. Husnul Aini
Wanita ini merupakan senior dan rekan kerja Baiq Nuril Maknun sebagai sesama tenaga honorer di SMAN 7 Mataram.
Dalam pengakuannya, ia pernah mendengar dan mengetahui bahwa Haji Muslim selaku kepala SMAN 7 Mataram sekaligus pelapor memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Landriati, Bendahara SMAN 7 Mataram.
Bahkan, ia menyebut bahwa Haji Muslim berselingkuh dengan Landriati.
Ia mengaku informasi ini diperolehnya dari Baiq Nuril Maknun.
Diceritakannya, sekitar bulan Desember 2014 ia melihat Baiq Nuril Maknun dan Haji Imam Mudawin serta Lalu Agus Rofiq di halaman kantor Dinas Kebersihan Kota Mataram.
Ketika itu Husnul Aini menyaksikan dengan matanya sendiri dari jarak sekitar 5 meter bahwa Haji Imam Mudawin sedang menyambungkan ponsel ke sebuah laptop dengan menggunakan kabel data.
Setelah rekaman percakapan antara Baiq Nuril Maknun dan Haji Muslim disalin oleh Haji Imam Mudawin, Husnul Aini pun berkesempatan mendengarkan rekaman tersebut.
Menurutnya, suara dalam rekaman itu adalah suara Haji Muslim dan Baiq Nuril Maknun.