Rumah Politik Jatim
Catut Polri Buat Berita Bohong Dukung Capres, Karyawan Usaha Limbah Ditangkap Tim Cybercrime Polda
Mencatut Institusi Polri Untuk Berita Bohong dan Dukung Salah Satu Capres, Karyawan Limbah Plastik Ditangkap Tim Cybercrime Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Laporan reporter Tribunjatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Cybercrime Polda Jatim menangkap pelaku ujaran kebencian dan penyebar hoax di medsos, selasa (20/11/2018).
Pelaku bernama Wisnu Nugroho (27) warga Kecamatan Genuk Kabupaten Semarang.
Kesehariannya bekerja sebagai karyawan perusahaan pengolahan limbah plastik di Semarang.
Kombes Polisi Akhmad Yusef menerangkan, pelaku ditangkap karena menyebarkan konten bohong di media sosial yang mencatut nama institusi Polri untuk dukung salah satu paslon Pilpres 2019.
"Pelaku modifikasi foto siswa salah satu SMP di Kota Mojokerto yang sedang lakukan kegiatan keagamaan," katanya.
Saat ini penyidik masih lakukan pendalaman pada kasus ini, untuk mengetahui motif dan sindikasi kejahatan kelompok atau perseorangan.
Pelaku akan diancam pasal 14 ayat 2 dan pasal 15 Tentang Penyebaran berita bohong, dengan kurungan penjara 2 tahun.
"Kalau menemukan bukti baru yang memberatkan, ancaman pasal bisa bertambah," tegas Yusef.