Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Tuban Ingin Jadi Wanita, Pengadilan Negeri Surabaya Butuh Pertimbangan Ahli Medis dan Agama

Pria asal Tuban, tengah mengajukan permohonan penggantian kelamin atau yang lebih dikenal dengan istilah transeksual.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Pengadilan Negeri Surabaya - pn-surabayakota.go.id 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria asal Tuban, tengah mengajukan permohonan penggantian kelamin atau yang lebih dikenal dengan istilah transeksual.

Pria itu disebut ingin jadi wanita karena telah melangsungkan pernikahan dengan pria asal Skotlandia yang dijumpainya saat bekerja di Bali.

Hal tersebut pun dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono kepada awak media pada Rabu (21/11/2018) sore.

"Usianya masih 23 tahun, asalnya dari Tuban, Jatim," ujar Sigit kepada awak media, Rabu (21/11/2018).

(Cerita Heroik Polisi Lamongan Mengejar Orang yang Menyerangnya hingga Tabrakkan Motor ke Pelaku)

(Hasil Babak Pertama Madura FC Vs Persita Tangerang, Madura FC Tertinggal 0-1 atas Tamunya)

Sigit menambahkan, proses permohonan ganti kelamin itu masih cukup panjang.

Pasalnya, guna memastikan hal itu, PN Surabaya akan mengundang beberapa ahli meliputi psikiater, medis, sampai agama.

Rekomendasi para ahli itu, nantinya akan digunakan menjadi bahan pertimbangan Hakim saat membacakan putusan permohonan ganti kelamin.

"Kalau majelis hakim masih kurang, mungkin saksi ahli agama, dokter, dapat didatangkan, bahkan psikiater atau psikolog juga," lanjutnya.

Sidang mendengarkan saksi sebelumnya sudah digelar.

"Ada pemeriksaan para saksi dari pihak keluarga, sudah digelar," tutupnya.

(Kenal Pluralisme Sejak Lama, Surabaya Dinilai Pengamat Masih Aman dari Penyebaran Radikalisme)

(Festival Kota Pusaka Sumenep, Kumpulkan 51 Kota Pusaka Se-Indonesia)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved