Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Batal Bangun Pengolah Limbah B3, Dewan Minta Dana Dialihkan ke Proyek Box Culvert

Rencana pembangunan pengolahan limbah B3 di Kota Surabaya sudah positif dibatalkan oleh Pemkot dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rencana pembangunan pengolahan limbah B3 di Kota Surabaya sudah positif dibatalkan oleh Pemkot dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya.

Anggaran sebesar Rp 60 miliar yang sudah diplot untuk pembangunan pengolahan limbah B3 tersebut harus diotak-atik kembali agar bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Surabaya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha meminta Pemkot agar mengalihkan anggaran tersebut untuk pembenahan infrastruktur.

"Ada beberapa hal yang kita minta diprioritaskan. Salah satunya adalah infrastruktur. Kami meminta dana itu dialihkan untuk membangun box culvert dari Babat Jerawat ke arah barat sampai mentok," kata Masduki, Jumat (30/11/2018).

Ketua GP Ansor Surabaya Ikut Kecam Pernyataan Prabowo Soal Pemindahan Dubes Australia ke Yerusalem

Anggaran yang digunakan untuk box culvert itu dialokasikan Rp 20 miliar.

Dengan begitu, kata Masduki, masyarakat di Surabaya Barat akan mendapatkan manfaat seperti kemacetannya terurai dan bisa menjadi upaya untuk pengendalian banjir.

"Kami sudah komunikasikan ke Komisi B sehingga akan diplotkan Rp 20 miliar di box culvert. Sisanya akan digunakan untuk infrastruktur yang lain," ujarnya.

Aksi Tim Orong-Orong Damkar Pemkot Surabaya Masuk Selokan Demi Selamatkan Kucing

Siang ini, lanjut Masduki, juga akan ada rapat sidang paripurna untuk Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan juga berita acara perrsetujuan bersama untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2019.

Menurut Masduki, pembahasan RAPBD yang dilakukan dalam sepekan ini wajar dan tidak tergesa-gesa.

Yang penting menurut politisi PKB ini semua pembahasan berlangsung sesuai aturan.

"APBD kita tahun 2019 siktar Rp 9,4 trilliun. Hanya Rp 94 miliar lebih tinggi dibandingkan APBD perubahan 2018," pungkas Masduki. (fz/fatimatuz zahroh)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved