Polda Jatim Tolak Permintaan Ganti Rugi Rp 10 Juta Dari Mahasiswa Papua yang Gelar Unjuk Rasa
Polda Jatim Tolak Permintaan Ganti Rugi Rp 10 Juta Dari Mahasiswa Papua yang Gelar Unjuk Rasa.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATI..COM, SURABAYA - Polda Jatim menanggapi serius klaim kelompok mahasiswa Papua bahwa ada 17 orang peserta aksi yang terluka saat unjuk rasa di Jl Pemuda Kota Surabaya, Sabtu (1/12/2018).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan klaim tersebut tidak benar. Dia mempertanyakan 17 orang yang terluka dari sekelompok pemuda itu dan meminta ganti rugi ke pihak Kepolisian (Polrestabes Surabaya).
"Mereka meminta ganti rugi masing-masing orang Rp 10 juta untuk biaya pengobatan, ini lucu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (1/12/2018).
• Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Papua Bahayakan NKRI, Hipakad Turunkan Ratusan Massa Hampir Bubarkan Paksa
• Sakit Hati Dimaki Bos, Pegawai Money Changer di Surabaya Bawa Kabur Uang 1 Miliar & Sudutkan Ibunya
Barung menegaskan bahwa Polisi tidak pernah melakukan kegiatan tersebut.
Disis lain, tidak ada kekerasan dalam pengamanan aksi yang nyaris bentrok dengan massa dari sejumlag Organisasi Masyarakat (Ormas).
"Perlu digaris bawahi tidak ada bentrok antara keduanya (Mahasiswa Papua dan Massa Ormas)," tegas Barung. (Mohammad Romadoni)
• KA Sri Tanjung Hantam Chevrolet Keluarga Ponpes di Pasuruan, Mobol Terseret Hingga 25 Meter
• Pejabat Rumah Sakit di Malang Selingkuhi Stafnya, Suami Curiga dan Aib Kasusnya Terbongkar ke Publik