Wakil Bupati Jombang Akui Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Wilayahnya Semrawut
Wakil Bupati Jombang Akui Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Wilayahnya Semrawut.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengakui pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semrawut dalam pelaksanaannya.
Itu sebab, Pemkab Jombang akan melakukan evaluasi secara total pelaksanaan program nasional tersebut dalam kurun waktu tiga bulan kedepan.
Namun, dia membantah kabar suplier yang melakukan monopoli pemasok bahan bantuan.
• Program Bantuan Pangan Non Tunai di Jombang Beri Paket Telur Busuk, DPRD Tuding Ada Permainan
Hanya saja diakui, program BPNT diharapkan mampu menjadi daya ungkit ekonomi lokal, sehingga jika dibuat pasar bebas, maka akan terjadi inflansi besar di Jombang.
"Sehingga, pemkab membuat regulasi terkait daya ungkit lokal ini. Kalau soal pemasok telur ada kesepakatan PT Pertani dengan para agen e-Warung,” terang Sumrambah.
• BREAKING NEWS - Siswa SMP di Surabaya Tewas Tenggelam di Kolam Angsa Perumahan Mewah Pakuwon Indah
Kendati demikian Sumrambah menjelaskan tidak ada keharusan bagi agen untuk mengambil semua produk bantuan dari PT Pertani. Hanya saja khusus komoditas beras, sesuai Pedoman Umum Kemensos, sambung Sumrambah, akan jadi daya ungkit lokal.
Artinya, samb ung Sumrambah, kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan_ yang ambil peran dalam program BPNT ini.
"Dan kami sudah konsultasi dengan Dirjen Kemensos, ini sesuai pedum. Kalau dibebaskan (membeli dimana pun boleh), itu yang akan berjalan perusahan besar dan itu tidak punya efek apa-apa kepada masyarakat Jombang,” imbuhnya.
• Pejabat Rumah Sakit di Malang Selingkuhi Stafnya, Suami Curiga dan Aib Kasusnya Terbongkar ke Publik
Dalam petunjuk penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kata Sumrambah, agen juga diberi kepercayaan menetukan harga dan paket bantuan yang akan mereka salurkan kepada masyarakat.
Ini tentunya menyesukan dengan saldo yang terdapat dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika melihat ini, tentunya menjadi peluang besar bagi agen untuk bisa meraup keuntungan lebih dengan cara memainkan harga.
Mensikapi hal ini, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah mengimbau kepada seluruh agen penyalur BPNT menjual produk bantuannya tak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurutnya, meski dalam pedum itu merupakan pasar bebas, namun jangan menjadi pasar bebas yang justru berbahaya bagi perekenomian lokal.
“Kami memberikan ruang tapi jangan melebihi HET," jelasnya.
Jika ada agen yang menjual produk bantuan diatas HET, Sumrambah men jamin akan mengevalusi termasuk memutus kerjasama keagenannya. (sutono)