Tim Khofifah Tak Temukan Urgensi Mutasi Besar-Besaran yang Dilakukan Pakde Karwo
Mutasi 1.017 pejabat eselon II hingga eselon IV yang dilakukan di akhir masa jabatan Gubernur Jawa Timur Soekarwo
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mutasi 1.017 pejabat eselon II hingga eselon IV yang dilakukan di akhir masa jabatan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menuai banyak persepsi berbeda dari banyak kalangan.
Tak terkecuali dari Tim Navigasi Program, yang menjadi tim transisi, antara Pemprov masa jabatan saat ini dengan Gubernur Jawa Timur terpilih periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa.
Sebagaimana disampaikan oleh KH Zahrul Azar Asad, juru bicara Tim Navigasi Program, pihaknya menyebut bahwa Tim Navigasi Program Khofifah tidak menemukan urgensi dari mutasi lebih dari seribu pejabat di kalangan Pemprov tersebut.
Selain itu pria yang akrab disapa Gus Hans ini juga menyebut bahwa sebaiknya untuk kebijakan mutasi itu juga harus ada persetujuan dari Khofifah sebagai gubernur terpilih yang akan menjalankan estafet pemerintahan setelah Pakde Karwo.
"Secara etika sebaiknya ada persetujuan dari Ibu Khofifah. Sebab Bu Khofifah kan sebagai usernya nanti," kata Gus Hans,kepada TribunJatim, Minggu (2/12/2018).
Orang dekat Khofifah ini mengatakan bahwa sebagaimana keterangan di media ada surat yang dilayangkan pada tim Khofifah terkait mutasi ini. Namun berdasarkan kabar tersebut Khofifah tidak memberikan persetujuan.
• DPRD Jatim Anggap Wajar Mutasi Besar-Besaran Pemrov Jatim di Akhir Masa Jabatan Gubernur Soekarwo
Menurut Gus Hans, bisa jadi tidak diberikannya persetujuan oleh Khofifah itu lantaran tidak ditemukannya urgensi sehingga harus mengambil langkah mutasi sebanyak 1.017 pejabat di pemerintahan provinsi Jawa Timur.
"Bisa jadi ibu Khofifah tidak menangkap urgensi dari mutasi itu. Sebab bu Khofifah orangnya realistis, jeli dan taat asas, menurut ibu jika tidak urgen ya untuk apa langkah itu diambil," kata pengasuh pesantren di Jombang ini kepada TribunJatim.
Pandangan yang sama juga dikatakan Gus Hans. Bahwa memutasi sebegitu banyak pejabat di masa akhir jabatan Pakde Karwo juga membuat heran. Kalaupun PP No 18/20016 dan Permendagri No 12/2017 yang dijadikan pedoman, menurut Gus Hans, apa benar urgensi mutasi harus dilakukan.
"Saya sendiri tidak menemukan urgensi atau harusnya dilakukan mutasi di masa jabatan Pakde yang hanya tingga dua bulan setengah itu. Saya berharap ini tidak mencoreng kesan good governance yang selama ini disematkan untuk Pemprov Jawa Timur," katanya.
Terlebih berdasarkan statmen dari Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf, juga menyatakan ketidaktahuan terhadap keputusan mutasi jabatan yang dilakukan Pakde Karwo. Padahal Gus Ipul yang juga rival Khofifah di Pilgub 2018 lalu, adalah orang kedua tertinggi di lingkungan Pemprov Jatim.
• Kapal Gerbang Samudra I terbakar di Perairan Karang Jamuang, 3 Penumpang dalam Pencarian
"Nah, apalagi wagubnya sendiri juga tidak tahun menahu soal kebijakan strategis mutasi ini. Sekali lagi saya hanya berharap kepemimpinan Pakde Karwo berakhir dengan baik, husnul khotimah," pungkas Gus Hans.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya di Surya.Co.ID, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pandangan berbeda terkait pelantikan ratusan pegawai di lingkungan Pemrov Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (30/11/2018).
Orang kedua di Pemrov Jatim ini bahkan mengaku tak tahu menahu soal pelantikan tersebut.
"Saya tidak tahu soal mutasi hari ini, saya juga dapat kabar hanya dari undangan (pelantikan)," kata Gus Ipul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/12/2018).(fatimatuz zahroh/TribunJatim)