Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

12 ASN Pensiun, Pemerintah Kabupaten Malang Butuh ASN Baru

Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi secara resmi memberikan Surat Keputusan pensiun kepada 112 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
(surya/Erwin Wicaksono)
112 ASN Kabupaten Malang Pensiun, Plt Bupati Malang Sanusi saat memberikan SK pensiun kepada ASN 

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi secara resmi memberikan Surat Keputusan pensiun kepada 112 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Malang.

Pemberian SK diberikan secara simbolis di halaman Pendopo Agung, Kota Malang, Senin (3/12/2018).

Sanusi memberikan apresiasi kepada para ASN yang telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Kabupaten Malang. Selama bertugas dulu di masa lalu.

"Atas nama Pemkab Malang, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama ini melayani masyarakat Kabupaten Malang. Sesuai tupoksinya masing-masing," ucapnya kepada TribunJatim.com.

Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi optimis para ASN bisa jadi teladan di masyarakat. Menurutnya tidak mudah mengemban tugas menjadi abdi negara.

Gamelan Asal Mojokerto ini Tembus Malaysia dan Jerman

"Saya yakin para penerima SK Pensiun hari ini adalah para ASN teladan. Kedepan akan bermanfaat di masyarakat," beber Muhammad Sanusi kepada TribunJatim.com.

Muhammad Sanusi menilai, pensiun hanya sebuah istilah. Pensiunan ASN tetap bisa mengabdikan dirinya pada masyarakat K Kabupaten Malang.

"Setelah pensiun, akan banyak waktu yang bisa bapak-ibu isi dengan kegiatan-kegiatan positif yang bersifat keagamaan, organisasi, sosial, politik, atau sekedar menekuni hobi. Ataupun menjalani masa pensiun dengan aktif berwirausaha," tutupnya kepada TribunJatim.com.

Daging Ayam Ras Mahal Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi di Jember

Sementara itu. Seiring dengan pensiunnya para ASN, pihaknya berharap, agar pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan hal tersebut, terlebih untuk kekurangan PNS pada tenaga pendidik.

"Dalam hal ini saya berharap, pemerintah dapat lebih melihat bahwa moratorium ini, khususnya untuk pendidik dan tenaga kesehatan harus dibuka lagi. Kalau pengangkatan PNS memang harus dari pusat, kalau honorer, hingga saat ini saya juga masih sangat berterima kasih, karena keberadaanya sangat membantu,"

"Untuk tenaga kesehatan, kita punya 33 puskesmas di masing-masing kecamatan. Ada 33 dokter untuk melayani sekitar 2 juta masyarakat. Dalam kinerjanya, tenaga honorer sangatlah membantu," sambungnya

Sanusi berpesan, agar PNS di Kabupaten Malang harus bekerja lebih ekstra guna mengatasi kekurangan ASN yang masih mencapai sekian ribu.

"Saat ini ada 72.000 GTT yang belum bisa diakomodir, kalau PNS kan langsung dari pusat," tambahnya.

Untuk itu, Sanusi tetap berharap pada mekanisme P3K untuk bisa mengakomodir tenaga honorer yang ada di Kabupaten Malang.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menjelaskan kekurangan PNS di Kabupaten Malang masih belum bisa teratasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved