Dicampur Minyak Kasturi, Tersangka di Pasuruan Racuni Korbannya Pakai Kopi hingga Tewas
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap misteri penyebab kematian Ari Putra Utama (22) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap misteri penyebab kematian Ari Putra Utama (22) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Ia tewas usai meminum kopi yang telah diracuni oleh tersangka, Hendro Mawan Suryo Putro (37) warga Kelurahan Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo menjelaskan, dari hasil penyidikan, polisi menemukan adanya campuran minyak kasturi dalam kopi yang diminum korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu baju taqwa, satu tas selempang, satu pisau, satu tas gendong, sepeda motor vario, dan satu ponsel.
• Sebanyak 1.124 Peserta Seleksi CPNS di Kabupaten Lamongan Dipastikan Ikuti SKB
AKBP Rizal Martomo menjelaskan, korban ditemukan tergeletak di sebuah warung kopi dalam keadaan meninggal dunia, Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 17.00WIB.
"Dari situ, kami kembangkan dan akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka di tempat kosnya di Singosari, Malang, minggu kemarin," kata AKBP Rizal Martomo, dalam press release, Senin (3/12/2018) pagi.
AKBP Rizal Martomo menjelaskan, ungkap kasus ini berkat rekaman CCTV yang ada di dekat lokasi warung korban ditemukan meninggal dunia.
Dijelaskan AKBP Rizal Martomo, motif tersangka karena dia ingin menguasai barang-barang milik korban yang dikenalnya melalui Facebook.
• 2 Hari Usai Terbakar di Perairan Karang Jamuang, KM Gerbang Samudra I Masih Keluarkan Kepulan Asap
"Dalam perkenalan itu, korban curhat kalau dirinya sedang membutuhkan banyak uang untuk membayat hutang. Nah tersangka berpura - pura bisa membantu menyelesaikan masalahnya. Tersangka mengaku dukun dan memiliki indra keenam," urainya.
Mulai dari situ, lanjut AKBP Rizal Martomo, tersangka menghubungi korban dan berjanji bertemu di Purwosari.
Tersangka mengajak korban ke Makam Sunan Mbenjeng dengan mengadakan ritual untuk meminta barokah kepada leluhur agar dibukakan rejekinya.
"Selanjutnya, tersangka memulai ritual bersama korban. Banyak mantra yang dibacakan tersangka dan diikuti korban. Puncaknya, korban disuruh untuk memejamkan mata. Nah, selanjutnya tersangka mencampurkan kopi dengan minyak kasturi itu," tambah dia.
• Peringati Hari Aids Sedunia, Komunitas Hijabe di Gresik Ajak Warga Jauhi Penyakitnya Bukan Orangnya
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, tak lama korban disuruh membuka mata dan meminum kopi campuran kasturi itu.
"Saat di warung kopi, korban secara perlahan tak sadarkan diri. Disitu, korban mengambil barang - barang korban, hp dompet dan tasnya. Selanjutnya, ia melarikan diri dan meninggalkan korban begitu saja di warung kopi. Modusnya ya memang menguasai barang milik korban," jelasnya
Dari dalam pemeriksaan, Korps Bhayangkara berhasil mengembangkan kasus ini dan diketahui bahwa tersangka sudah terlibat dalam tiga kasus kejahatan sebelumnya.
• Ditinggal Pulang Kampung, Rumah di PPI Gresik Diacak-acak Maling, 2 Unit Laptop Raib Digondol Pelaku