Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Marah Aliran Listrik Rumahnya Diputus, Pemuda di Blitar Pukul Kepala Paman-Bibinya Pakai Botol Miras

Joko Ali Munadip, pemuda asal Blitar, menganiaya pasangan suami istri, Muslimin (40) dan Siti Khorotin (36), yang masih kerabat dekatnya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
net via WartaKota
ilustrasi miras 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Joko Ali Munadip menganiaya pasangan suami istri, Muslimin (40) dan Siti Khorotin (36), yang masih kerabat dekatnya.

Pemuda asal Dusun Kamongan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ini memukul kepala pasangan suami istri itu menggunakan botol minuman keras (miras).

Akibatnya, kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung.

Saat ini, kasus penganiayaan itu ditangani Unit Reskrim Polsek Wonodadi.

"Pelaku masih keponakannya korban," kata Kapolsek Wonodadi, AKP Yoni Sugiarto, Kamis (6/12/2018).

Pria di Lamongan Dianiaya 2 Pemuda hingga Babak Belur, Pelaku Akui karena Dendam yang Belum Terbalas

Yoni menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (5/12/2018) malam di rumah korban.

Rumah pelaku dan rumah korban bersebelahan.

Sebelum ke rumah korban, pelaku terlebih dulu menenggak miras.

Dalam kondisi mabuk, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa botol bekas miras.

Pelaku langsung memukulkan botol miras ke kepala kedua korban.

"Setelah memukul kedua korban, pelaku langsung kabur. Kami masih mencarinya," ujar AKP Yoni.

Menumpang Truk, Warga Blitar ini Tertimpa Pohon

Berdasarkan keterangan korban dan tetangga, kata Yoni, sebelumnya pelaku sudah menyimpan dendam dengan korban.

Alasannya, pelaku marah ketika korban memutus aliran listrik ke rumahnya.

Selama ini, pelaku masih menyalur listrik ke korban.

"Sebelumnya, antara pelaku dan korban memang sudah ada masalah. Pelaku marah karena korban memutus aliran listrik ke rumahnya. Puncaknya kemarin malam. Pelaku melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya korban," pungkas Yoni. (sha)

Razia Hotel di Kota Blitar, Satpol PP Jaring 27 Pasangan Mesum

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved