Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Jihad akan Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih pada 7 Desember 2018

KPU Kabupaten Sampang akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Jajaran Komisioner KPU Sampang Jelang Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten untuk PSU Sampang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Kabupaten Sampang akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih pada hari Jumat (7/12/2018).

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad) akan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih usai Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Sampang melalui sidang putusan yang diselenggarakan Rabu (5/12/2018).

"Sesuai PKPU no 9 tahun 2018, ketentuan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan paslon itu paling lambat 3 hari pasca putusan," kata Komisioner KPU Sampang, Miftahul Rozaq, Kamis (6/12/2018).

Polres Mojokerto Kerahkan 95 Personel Amankan Sidang Terdakwa Pidana Pemilu oleh Kades Sampang Agung

Polda Jatim Buru Pemilik Senpi Baretta Yang Dipakai Menembak Mati Anggota PPS Sampang Madura

Rozaq menjelaskan, KPU Sampang memutuskan untuk melakukan penetapan tersebut pada Jumat (7/12/2018) dengan beberapa alasan.

Salah satunya adalah padatnya agenda komisioner KPU jelang Pemilu 2019.

"Hari ini ada agenda yang berkaitan dengan tahapan-tahapan pemilu yang tidak mungkin ditinggal oleh komisioner dan sudah direncanakan oleh KPU Jatim jauh-jauh hari dan alokasi waktu yang memungkinkan dalam tiga hari itu adalah hari ini," kata Rozaq.

Punya Daerah yang Luas, Nasdem Kabupaten Malang Maksimalkan Struktur dan Caleg Jangkau Calon Pemilih

PKL Kawasan Monumen Arek Lancor Pamekasan Demo Tolak Dipindah, Bupati Badrut Tamam Beri Penjelasan

Rozaq pun menyebutkan beberapa agenda tersebut, antara lain rapat evaluasi tahapan kampanye Pemilu 2019, lalu undangan juga dari Bawaslu terkait dengan sosialisasi peraturan dewan kehormatan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Ini juga yang juga tidak mungkin ditinggalkan oleh para komisioner KPU kabupaten kota se-Jatim, untuk itu kita juga harus bisa menyinkronkan agenda-agenda pada tahapan Pemilu 2019 dengan agenda KPU Kabupaten Sampang sendiri," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved