Polda Jatim Buru Pemilik Senpi Baretta Yang Dipakai Menembak Mati Anggota PPS Sampang Madura
Polda Jatim senjata api pistol Baretta yang dipakai pelaku menembak mati Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Sampang Madura.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki asal usul senjata api pistol Baretta yang dipakai pelaku menembak mati Subaidi (40) anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Sampang Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa tersangka penembakan bernama Idris (30) warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang Madura, memakai pistol Baretta kaliber 9 mm buatan Italia.
"Pemilik pistol Baretta sudah terdeteksi," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (29/11/2018).
Barung mengatakan pihaknya akan memburu kepemilikan pistol Baretta secara ilegal itu. Saat ini, pihaknya masih menelusuri jejak rekam kepemilikan senpi ini.
"Barang bukti pistol Baretta berada di Polres Sampang tentang kepemilikan masih dalam lidik," ujarnya kepada TribunJatim.com .
• Aksi Saling Bunuh di Sampang Gara-gara Beda Pilihan Pilpres Disesalkan Jokowi
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono memaparkan, terbongkarnya kebohongan ini saat dicocokkan keterangan dari tersangka yang bertolak belakang dengan barang bukti dan hasil forensik luka tembak di tubuh korban.
Tersangka mengaku memakai senpi rakitan (Pen Gun) yang ternyata adalah senpi pabrikan jenis Baretta.
"Pistol itu (Baretta) dititipkan tersangka ke tetangganya," jelasnya.
Gupuh menambahkan pihaknya, sempat mereka ulang yaitu memasukkan peluru ke dalam senpi rakitan (Pen Gun). Namun ternyata selosong peluru 9 mm itu tidak cocok saat dipasang di Pen Gun.
• Ibu Ayu Dewi Meninggal Dunia, Istri Regi Datau Shock Saat Mendengar Kabar Ibundanya Telah Tiada
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali akhirnya pelaku mengakuinya menembak korban dengan pistol Baretta.
"Masih diselidiki kasus penembakan hingga merenggut korban jiwa ini," imbuhnya kepada TribunJatim.com.
Sebelumnya, anggota Polisi Polres Sampang menangkap tersangka penembakan terhadap anggota PPS, Subaidi.
Pelaku penembakan adalaha Idris (30) warga Desa Tamberu Laok Kecamatan Sokobana Kabupaten Sampang Madura. (don/TribunJatim.com)