Lima Orang Diringkus Polrestabes Surabaya usai Curi 20 Motor pakai Mobil Rental
Komplotan bandit pencuri 20 motor di kawasan rumah kos Surabaya diringkus Polrestabes Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komplotan bandit pencuri 20 motor di kawasan rumah kos Surabaya diringkus Polrestabes Surabaya.
Lima tersangka masing-masing bernama Zinul (24), Saiful (20) warga Jalan Srengganan Gang, Rohim (27), Budi (20), Warga Rusun Sumbo dan Zainul (20), warga Jalan Wonokusumo.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, para tersangka menyewa mobil rental jenis Avansa untuk melancarkan aksinya menyusuri kawasan kos di Surabaya.
"Ini meresahkan warga. Sarana mereka terbilang baru, menggunakan mobil. Minimal satu TKP bisa kehilangan dua sampai tiga motor," kata Iptu Bima Sakti saat merilis kasus tersebut, Jumat (7/12/2018).
(Persebaya Vs PSIS Semarang, Djadjang Nurdjaman: Kami Harus Manfaatkan ini Agar Bisa Happy Ending)
(Sosok Yusuf Menurut Pihak Unair, Mahasiswa Asal Gresik yang Sebar Foto Vulgar Mantan Pacarnya)
Dari data polisi, mereka telah beraksi selama satu tahun sejak Maret hingga November 2018.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga di Sidonipah.
"Di TKP itu dilengkapi kamera CCTV. Dari situ kami dapatkan ciri-ciri tersangka," kata Bima.
Ada sekitar 20 motor yang diakui tersangka diambilnya dari rumah-rumah kos di Kawasan Karangmenjangan, Jojoran, Krembangan dan Gubeng.
Bima menambahkan, setelah beraksi mereka langsung menjual motor-motor tersebut ke Madura.
"Masih kami kembangkan, karena selain itu ada empat pelaku lagi masih DPO," pungkas Bima.
(Nikmati Gaun Holiday Collection Yang Feminim di Hotel Grand Dafam Surabaya)
(Warga Surabaya, Catat! Inilah 6 Langkah Daftar GO-FOOD Secara Online dan Biaya Pendaftarannya)