Sosok Yusuf Menurut Pihak Unair, Mahasiswa Asal Gresik yang Sebar Foto Vulgar Mantan Pacarnya
Ketua Pusat Informasi Humas Unair mengatakan, pihak kampus tidak bisa mentolelir perbuatan calon mahasiswa magister yang terjerat kasus hukum.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memberikan sanksi terhadap M Yusuf, calon mahasiswa magister Ilmu Hubungan Internasional (HI), tersangka penyebar foto dan video tanpa busana mantan pacarnya ke website dewasa dan media sosial.
Ketua Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo mengatakan, pihak kampus tidak bisa mentolelir perbuatan calon mahasiswa magister yang terjerat kasus hukum.
"Karena statusnya sebagai calon mahasiswa baru dan adanya masalah ini dia (tersangka) tentu tidak mungkin kuliah. Maka yang bersangkutan gugur secara otomatis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).
• Pengakuan Yusuf, Mahasiswa Surabaya yang Paksa Pacar Video Call Tanpa Busana & Sebar Foto ke Medsos
Suko menjelaskan riwayat akademik tersangka lulus Sarjana hukum Unair 2018 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,23.
"Tersangka kuliah secara reguler," jelasnya.
Apakah satu di antara korban penyebaran foto dan video telanjang adalah mahasiswi Unair?
Suko menuturkan pihaknya belum bisa memastikan hal itu.
Pasalnya mereka tidak mendekteksi, lantaran jumlah mahasiswa Unair ada 7 ribu.
"Dia saja (tersangka) tidak kenal saya. Padahal saya terkenal," pungkasnya. (don)
• Unair Gugurkan Status Penyebar Foto Tanpa Busana Sebagai Calon Mahasiswa Baru