Mangkir Lagi, Saksi Rekanan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Floating Crane
Mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta dijadwalkan menjalani pemanggilan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta dijadwalkan menjalani pemanggilan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Pemanggilan itu dipenuhi Riry pada Kamis (6/12/2018). Namun, tidak halnya bagi rekanan, Antonius Aris Putra. Lagi-lagi, Aris mangkir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan, pemanggilan iyu terkait pemeriksaan tambahan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal floating crane PT DPS yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.
“Saksi dari pihak rekanan tak hadir lagi," ujar Richard kepada TribunJatim , Kamis (6/12/2018).
Richard menambahkan, selain memanggil Riry, dua saksi itu turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Hari ini yang dipanggil ada dua orang, seorang rekanan dan mantan Dirut PT DPS” katanya kepada TribunJatim, Kamis (6/12/2018).
Richard menambahakan, Aris beralasan sakit, sehingga ia tak bisa memenuhi panggilan dari penyidik pidsus Kejati Jatim.
“Keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini, jadi kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan saksi rekanan ini,” sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, penyelidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp 100 miliar.
Proyek pengadaan kapal jenis floating craneini terjadi pada 2016 lalu.
Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang.
Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar dari harga Rp 100 miliar.
Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas.
Kapal didatangkan dari negara di Eropa.
Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan.
Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut.