Pekerja Dari UMKM Dibidik Untuk Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Wilayah Jawa Timur menargetkan perluasan kepesertaan dengan membidik pekerja dari s

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Wilayah Jawa Timur menargetkan perluasan kepesertaan dengan membidik pekerja dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengungkapkan, saat ini baru sekitar 10 persen dari total usaha kecil yang sudah menjadi peserta BPJS TK
"Nah tahun 2019 ini kami akan menggandeng Dinas Usaha Kecil Menengah Jawa Timur, untuk menjaring UMKM di wilayah tersebut, agar mau menjadi peserta BPJS TK. Apalagi, potensinya sangat luar biasa, dimana saat ini ada 12 juta lebih tenaga kerja pada UMKM yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," jelas Dodo, disela kegiatan monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu di Hotel Mercure Surabaya kepada TribunJatim.com , Kamis (6/12/2018).
Perusahaan kecil baru 10 persen yang menjadi peserta BPJS TK, Paling besar potensinya memang di perusahaan kecil itu.
• Tawarkan 15 Perempuan Cantik ke Pengunjung Cafe di Surabaya, Pria Asal Tuban Dicokok Polisi
Saat ini di Jatim dari total 2 jutaaan perusahaan, baik perusahaan besar, sedang, dan kecil, baru 68.448 perusahaan yang menjadi peserta BPJS TK.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 18 persen dibanding tahun 2017. "Kalau perusahaan sedang atau besar di Jatim, sudah 90 persen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau usaha kecil itu ya baru 10 persen," jelas Dodo kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, untuk jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS TK di Jatim pada 2018 sebanyak 3.081.796 tenaga kerja. Jumlah tersebut meningkat sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo mengusulkan agar pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim yang berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS TK bisa mendapat kredit poin.
Kredit poin tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk tenaga pengawas tersebut naik jabatan, dan lain sebagainya.
• Update Evakuasi Korban KM Gerbang Samudra I Pasca Kebakaran, Tiga ABK Belum Ditemukan
"Saya usulkan gimana kalau tenaga pengawas yang sukses mengajak atau menaikan perusahaan daripada keikutsertaan di BPJS TK itu mendapat kredit poin untuk kenaikan pangkat mereka," jelas Himawan kepada TribunJatim.com.
Himawan mengatakan, BPJS TK Jatim dengan pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim akan merumuskan apa saja hambatan-hambatan di lapangan dalam mengajak perusahaan menjadi peserta BPJS TK Karena setiap pengawas di tiap perusahaan itu menghadapi kendala yang berbeda-beda.
Himawan mengakui, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim memang belum ideal. Dimana saat ini Disnakertrans Jatim hanya memiliki 180 tenaga pengawqs. Sementara dunia usaha yang harus diawasi sekitar 2 juta, baik perusahaan besar, sedang, hingga kecil.(Sri Handi lestari/TribunJatim.com)
-
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Targetkan Camat Gali Potensi untuk Jadi Obyek Wisata
-
Fakta-fakta di Balik Kematian Pebalap M Zaki, Debt Collector Tikam Korban di Depan Teman-temannya
-
Protes Puisi yang Lecehkan Mbah Moen, Santri Ngawi Doakan Fadli Zon agar Dapat Hidayah
-
Perjuangkan SPP Gratis Untuk SMA/SMK, PKS Jatim Usulkan Raperda "Pendidikan untuk Kemakmuran"
-
Janji Buat Trenggalek Terdepan, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak: Saya Sudah Jadi Wong Nggalek