Dianggap Ganggu Lalu Lintas, Parkir Liar di Depan Kantor Grab Ditertibkan Dishub Kota Malang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak parkir liar yang berada di depan kantor Grab Jalan LA Sucipto Blimbing Kota Malang.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menindak parkir liar yang berada di depan kantor Grab Jalan LA Sucipto Blimbing Kota Malang, karena dianggap mengganggu lalu lintas, Senin (10/12/2018).
Penertiban tersebut dilakukan dari hasil laporan warga setempat yang mengaku terganggu dengan kendaraan roda dua yang terparkir di sepanjang Jalan LA Sucipto.
Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi, puluhan sepeda motor yang terparkir tersebut dipindahkan.
• Imbas Banjir di Blimbing, Sejumlah Jalan di Kota Malang Macet
• Inilah Langkah Polres Malang Antisipasi Potensi Kemacetan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Selain menertibkan parkir liar, petugas juga memasang rambu larangan parkir di sepanjangan jalan tersebut
"Kami sudah tertibkan parkir liar yang ada di sini. Jelas-jelas ini adalah jalur hijau. Tapi kok malah dibikin tempat parkir," tegas Kusnadi saat ditemui SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network), Senin (10/12/2018).
Kusnadi mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/12/2018) telah menerima surat laporan dari warga setempat.
Menurutnya, warga terganggu dengan banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir semrawut di depan kantor tersebut.
• Harga Paket Wisata Luar Negeri Melonjak Dua Kali Lipat Menjelang Akhir Tahun
• Kasus Kebakaran di Kota Malang Meningkat di Tahun 2018, Kecamatan Sukun Jumlahnya Paling Banyak
Untuk itu, ia mengerahkan petugasnya untuk menertibakan parkir liar karena telah memakan badan jalan.
"Sebelum kami menerima laporan, memang kami akan sikat biar tidak menjadi pusat kemacetan. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat secara bersama-sama untuk saling menjaga situasi dan kondisi yang ada di sini (Jalan LA Sucipto)," ujarnya.
Sementara itu, Roni Darmawan, Ketua RT 03 RW 04 Blimbing Kota Malang mengatakan, sempat bersitegang dengan tukang parkir di depan kantor Grab tersebut.
• Saat Lawan Sriwijaya FC, Hamka Hamzah Marah dan Teriak ke Para Pemain Arema FC
• Perpisahan dengan Fans, Lee Changsub BTOB akan Gelar Konser Solo Terakhir sebelum Wajib Militer
Menurutnya, lahan depan rumahnya tempat ia berjualan dijadikan lahan parkir oleh para pengemudi Grab.
Roni sempat menegur kepada tukang parkir agar mencari lahan yang luas sebagai tempat parkir.
"Karena saya baru jadi ketua RT, saya diminta untuk menyelesaikan parkir liar tersebut oleh Ketua RT sebelumnya. Setelah saya tanyakan, mereka tidak mempunyai izin, baik izin parkir maupun izin semuanya," ucapnya.
• Laga Arema FC vs Sriwijaya FC Sempat Diwarnai Aksi Aremania Paksa Masuk Stadion
Sementara itu, saat ditemui SURYAMALANG.COM (TribunJatim.com Network), pihak Grab tidak mau memberikan konfirmasi terkait permasalahan parkir tersebut.