Jatanras Polda Jatim Tangkap Lima Anak Punk Penganiaya Remaja Asal Tuban Hingga Tewas
Tim gabungan Unit III Curanmor bersama dan anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap p
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SUARABAYA - Tim gabungan Unit III Curanmor bersama dan anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penganiayaan terhadap remaja 14 tahun bernama AL (14) warga Desa Telo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban.
Polisi mengamankan lima pelaku yang ditengarai turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka parah di kepalanya hingga meninggal.
Mirisnya, kelima pelaku masih berstatus anak dibawah umur. Satu pelaku di antaranya adalah seorang gadis berusia 15 tahun.
Adapun kelima pelaku penganiayan itu, berinisial B (16) dan pelaku CA (13), keduanya warga Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan,
Pelaku RGI (14) warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, pelaku TH (19) warga Kampung Jarak, Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
• Remaja 14 Tahun Ditemukan Tewas, Saksi Menyebut Sebelumnya Diajak Tujuh Anak Punk
Pelaku wanita, NAS (15) warga Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan pihaknya membackup Polres Gresik terkait adanya pelaporan pelaku penganiayaan melarikan diri ke arah timur. Anggotanya berkoordinasi bersama Polres jajaran Polda Jatim menemukan keberadaan pelaku.
“Kelima pelaku ditangkap saat berada di kawasan Alun-alun Pasuruan,” ujarnya saat dihubungi Surya, Senin (10/12/2018).
Leo mengatakan kelima pelaku terlibat pengeroyak merupakan anak Punk yang merupakan teman korban.
Motif kejahatan penganiayaan ini pelaku dendam dengan korban lantaran tidak mengembalikan baju yang dipinjamnya.
“Pelaku sudah kami limpahkan ke Polres Gresik diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
• Ketua DPD Hanura Jatim : Bakal Pecat Wisnu Wardhana
Sebelumnya, penganiayan hingga mengakibatkan korban meninggal terjadi di belakang parkiran Kantor PC NU Kabupaten Gresik, Sabtu (8/12/2018).
Korban sempat mendapat perawatan medis hingga akhirnya meninggal pukul 21.00 WIB di RS Ibnu Sina Gresik. (don/TribunJatim.com)